KPU Minta IDI Periksa Kesehatan Capres
Utama

KPU Minta IDI Periksa Kesehatan Capres

Salah satu persyaratan untuk mengajukan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden mendatang adalah sehat jasmani dan rohani. Untuk keperluan ini, KPU meminta IDI untuk memeriksa mereka yang mengajukan diri jadi pasangan capres dan cawapres

Oleh:
Zae
Bacaan 2 Menit
KPU Minta IDI Periksa Kesehatan Capres
Hukumonline

Permintaan KPU tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh KPU dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (15/04) ini., Penandatanganan nota tersebut dilakukan oleh ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. dan ketua IDI, Farid Anfasa Moeloek.

Kepada wartawan Farid mengatakan, penyusunan MoU tentang pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan capres dan cawapres ini merupakan permintaan KPU dan memang sejalan dengan keinginan IDI. Mereka juga menghendaki pemimpin Indonesia adalah pemimpin yang sehat agar bisa membawa bangsa ini ke kehidupan yang lebih baik.

Anggota KPU Anas Urbaningrum mengatakan, pemeriksaan terhadap pasangan capres dan cawapres itu dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama, pada 26 sampai 29 April 2004. Mereka yang sudah diperiksa pada gelombang I ini, sudah bisa melampirkan pemenuhan syarat kemampuan jasmani dan rohani pada pendaftaran 1 sampai 7 Mei 2004.

Sedangkan gelombang kedua dilakukan pada masa perbaikan pencalonan, yaitu 10 sampai 14 Mei 2004. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan bagi mereka yang belum diperiksa pada tahap I, sekaligus memeriksa capres yang diajukan sebagai pengganti calon yang tidak lolos pada pemeriksaan gelombang I.

Di RSPAD

Pemeriksaan kesehatan capres tersebut akan dipusatkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, yang dinilai cukup kredibel untuk pemeriksaan tersebut. Selanjutnya, catatan medis (medical record) hasil pemeriksaan itu akan disimpan di RSPAD sebagai bagian dari kerahasiaan profesi kedokteran.

Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, lanjut Farid, IDI akan menyiapkan dokter-dokter terbaiknya. "Mereka adalah (dokter) spesialis senior yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam organisasi kami," tegas Farid. Rata-rata para dokter tersebut sudah berpengalaman selama 15 tahun sebagai dokter spesialis.

Sebagai jaminan independensi, Farid mengatakan bahwa para dokter tersebut bukan merupakan anggota salah satu parpol. Mereka juga bukan dokter pribadi para capres dan bukan pula dokter kepresidenan. "Pokoknya tim ini independen," tegas Farid.

Diinformasikan pula bahwa ketua pelaksana tim pemeriksaan tersebut adalah dr Broto Wasisto. Sedangkan anggota tim dokter lainnya akan berasal dari UI, Univ Padjajaran, dan Univ Airlangga.

20 Syarat

Syarat sehat jasmani dan rohani itu sendiri hanya merupakan salah satu syarat saja dari 20 syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan capres dan cawapres. "Jika satu saja dari 20 syarat itu tidak dipenuhi, maka mereka dinilai tidak memenuhi syarat," jelas Anas, yang juga Ketua Pokja seleksi capres dan cawapres ini.

Penjelasan Anas itu sekaligus menepis anggapan bahwa lulus tes kesehatan adalah syarat utama dalam seleksi capres dan cawapres tersebut. Di masyarakat memang tengah berkembang wacana tentang salah seorang capres, Abdurrahman Wahid, yang dianggap kemungkinan besar tak akan lolos syarat kesehatan.

Tugas KPU, menurut Anas, hanya memeriksa berkas capres yang diajukan parpol, termasuk berkas syarat kesehatan itu. Jadi KPU tidak berwenang, misalnya, menyarankan kepada parpol tertentu untuk tidak mencalonkan seseorang yang dalam anggapan masyarakat tidak akan lolos persyaratan kesehatan.

Lagi pula, lanjut Anas, sekarang ini belum bisa ditentukan siapa itu yang disebut pasangan capres dan cawapres. Pasalnya, belum ada satu parpol atau gabungan parpol yang mengajukan pasangan calonnya sebagai capres dan cawapres. "Proses penghitungan suara saja belum selesai," ujar Anas, yang terus didesak dengan pertanyaan seputar Gus Dur.

Tags: