Pengganti Cacuk Belum Ditentukan
Berita

Pengganti Cacuk Belum Ditentukan

Jakarta, hukumonline. Setelah menjadi rumor selama hampir dua bulan, akhirnya didapat kepastian bahwa Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan segera diganti. Namun, pengganti Cacuk Sudarijanto belum ditentukan.

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Pengganti Cacuk Belum Ditentukan
Hukumonline

Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo, mengemukakan bahwa memang ada rencana untuk mengganti Kepala BPPN yang saat ini dijabat oleh Cacuk Sudarijanto. Namun, Prijadi tidak dapat menyebutkan siapa penggantinya. Karena untuk posisi tersebut, menurut Prijadi, banyak calon yang diajukan, baik yang berasal dari dalam maupun luar lingkungan BPPN.

Cacuk Sudarijanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Percepatan Restrukturisasi Ekonomi Nasional, adalah Kepala BPPN ketiga, setelah sebelumnya posisi tersebut diduduki oleh Glenn  Jusuf. Sebelumnya sempat beredar bahwa Widigdo Sukarman, mantan Dirut BNI, adalah calon kuat yang akan menggantikan Cacuk. Namun, hal tersebut dibantah oleh Prijadi.

Prijadi yang ditemui wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Keuangan di Jakarta, Senin (30/10), mengatakan bahwa saat ini nama-nama calon kepala BPPN tersebut telah diajukan ke Presiden. "Kalau prosesnya cepat, diharapkan akan selesai minggu ini juga" demikian dikatakan Prijadi.

Ketika ditanya mengenai adanya kemungkinan peleburan BPPN dengan Jakarta Initiative Task Force (JITF), Prijadi hanya mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar ide tersebut. Namun, pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, belum mempunyai rencana ke arah itu. "Kita lihat saja apakah kedua lembaga ini dapat bekerja dengan efektif," ujar Prijadi singkat.

Temuan BPK

Menyinggung tentang laporan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR, yang menyebutkan bahwa penyimpangan keuangan negara dalam semester I APBN 2000 sebesar Rp165,85 triliun atau 70,93% dari total anggaran, Prijadi mengatakan bahwa atas temuan BPK tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu, dana-dana mana saja yang disimpangkan dan siapa yang melakukan penyimpangan tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggito Abimanyu. Staf Ahli Menteri Keuangan yang lebih dikenal sebagai pengamat ekonomi ini mengatakan bahwa perlu klarifikasi dari pihak pemeriksa, dalam hal ini BPK. Bentuk penyimpangan tersebut seperti apa, karena sebetulnya, menurut Anggito, telah ditetapkan bahwa pada 2002 akan diadakan konsolidasi bagi dana-dana off budget dan berbagai macam rekening-rekening yang terpisah-pisah.

Lebih jauh Anggito menjelaskan bahwa dalam laporan BPK, penyimpangan yang terbesar terjadi pada anggaran bagi Hankam dan Pendidikan. Sementara menurut Anggito, dalam hal pendidikan, relatif yang terjadi bukan penyelewengan. Alasannya, sekarang ini lembaga-lembaga penelitian tidak menyetor ke kas negara. "Untuk itu mereka diberikan keleluasaan yang lebih luas, dan baru tahun 2002 nanti mereka melakukan konsolidasi," demikian diungkapkan oleh Anggito.

Anggito sendiri berpendapat bahwa penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan BPK dalam semester I APBN 2000 belum bisa dikatakan sebagai penyelewengan. Pasalnya, banyak lembaga-lembaga yang belum menyetor ke kas negara. Anggito juga mengatakan, walaupun ada waktu untuk konsolidasi sampai tahun 2002, bukan berarti kita bisa seenaknya saja dalam menggunakan dana-dana APBN.

 

 

Tags: