Amin Aryoso: Satu-Dua Anggota Panja Bisa Melakukan Fit and Proper Test
Berita

Amin Aryoso: Satu-Dua Anggota Panja Bisa Melakukan Fit and Proper Test

Banyak anggota Panja yang tidak hadir dalam fit and proper test.

Oleh:
Tri/AP
Bacaan 2 Menit
Amin Aryoso: Satu-Dua Anggota Panja Bisa Melakukan Fit and Proper Test
Hukumonline

Menurut Amin Aryoso, Ketua Panja Pencalonan Hakim Agung, sedikit banyaknya jumlah anggota yang hadir tidak masalah karena pelaksanaan uji kelayakan dan kepantasan itu tidak ada aturan khusus. Tidak terikat kepada forum. Satu dua orang (anggota Panja, Red) pun tidak masalah, kata Amin yang juga Ketua Komisi II DPR.

Jumlah anggota Panja yang hadir tidak berpengaruh karena penilaian berdasarkan anggota yang hadir. Anggota yang tidak hadir, tidak berhak menilai, ujar Amin. Hasil penilaian ini dikumpulkan kemudian dibuat ranking.

Amin menjelaskan, kehadiran anggota Panja dicek di setiap absen. Begitupun keluar masuknya anggota selalu diabsen. Para anggota Panja ini memberikan penilaian terhadap calon hakim agung dengan skala 5-10 yang difokuskan kepada integritas dan moral, profesionalitas, serta visi dan missi.

Panja Pencalonan Hakim Agung diketuai oleh Amin Aryoso dari Fraksi PDIP dan wakilnya Hartono Mardjono dari Fraksi Bulan Bintang (F-BB). Anggota Panja berasal dari fraksi-fraksi di DPR. Dari fraksi PDIP, anggotanya: Firman Jaya Daili, Haryanto Taslam, Handjojo Putro, Julius Usman, Teras Narang, M. Yunus Lamuda, Tumbu Saraswati, Sidarto Danusubroto, Pande Nababan, Dimyati Hartono, dan J.E Sahetapy.

Anggota Panja dari F Golkar: Muhammad Hatta, Agun Gunanjar Sudarso, M. Yahya Zaini, M. Akil Mochtar, Andi Matalatta, M. Idrus Marham, Ruben Gobay. Dari F-PPP: M. Saiful Rachman, Endang Jaenal Abidin, Zain Bajeber. Dari F-PKB: Rudjil Ghufron A.H., Imam Mawardi Sanjaya, K.H. Yusuf Muhammad. Dari F-Reformasi: Patrialis Akbar dan Mutammul Ula. Dari F-TNI/Polri: Sunarto dan Toyo Tarmadi.

Sementara tiga fraksi lain diwaliki oleh satu orang, masing-masing: Hamdan Zulfa dari F-BB, Sayutu R. Wasin dari F-PDU, dan Tjetje Hidayat Patmawinata dari F-KK.

Dari pemantauan selama fit and proper test sejak Jumat (14 Juli 2000) hingga Senin (15 Juli 2000), tidak semua anggota Panja yang berjumlah 33 orang (termasuk ketua dan wakil ketua) itu hadir. Bahkan pada malam hari itu, jumlah anggota yang hadir itu menyusut hingga belasan orang.

Tim Panja memang harus bekerja keras untuk menyaring calon hakim agung. Mereka melakukan fit and proper test dari pukul 09.00 hingga pukul 24.00. Rata-rata setiap calon hakim agung mendapat jatah waktu sekitar satu jam. Dengan kerja maraton, termasuk hari Sabtu Minggu, banyak anggota yang keluar masuk dari ruangan. Namun ternyata anggota yang setia hadir di ruangan kebanyakan orang-orang yang sama.

Tidak realistis
Rifqi ‘Kiki' Sjarif Assegaf, Sekjen LeIP (Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan) tidak sependapat jika uji kelayakan dan kepantasan cukup dihadiri oleh beberapa orang saja. Masalahnya, jumlah anggota Panja yang sedikit tidak merepresentasikan fraksi yang ada di DPR.

Kiki menegaskan yang terpenting bukan pada cukup atau tidak cukupnya jumlah anggota Panja Yang hadir. Namun yang paling penting adalah esensinya bahwa proses ini dampaknya sangat besar bagi dunia peradilan Indonesia. Jika DPR serius, hasil yang diseleksi pun bagus. Makin banyak kepala, makin bagus pula output yang keluar," ujar Kiki.

Di sisi yang lain, Kiki juga menyayangkan kualitas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Panja. Sebagian anggota Panja bertanya kepada calon hakim agung hanya dengan basis pertanyaan terbatas yang bersumber dari CV yang disiapkan calon dan laporan dari masyarakat. Selain itu, tidak banyak anggota Panja yang menguasai masalah teknis peradilan.

Tags: