Jakarta, Hukumonline. Majelis hakim yang memimpin sidang kasus Haryogi Maulani menyatakan bahwa masa penahanan Haryogi diperperpanjang. Setelah mendekam dalam tahanan Sejak bulan April 2000, putra mantan Kabakin, Letjen Purn. ZA Maulani, kemungkinan akan mendekam 60 hari lagi.