Cegah Spekulasi, BI Monitoring Transaksi Valas
Berita

Cegah Spekulasi, BI Monitoring Transaksi Valas

Jakarta, hukumonline. Kegiatan spekulasi kembali marak. Untuk menangkalnya, Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan monitoring terhadap bank-bank yang melakukan transaksi valuta asing (valas).

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Cegah Spekulasi, BI Monitoring Transaksi Valas
Hukumonline

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Achjar Iljas, mengatakan bahwa kesepakatan yang dibuat antara pemerintah pada 2 November 2000 untuk meningkatkan monitoring terhadap bank-bank yang aktif dalam transaksi valuta asing, hanya merupakan suatu upaya untuk mengurangi kegiatan-kegiatan spekulasi.

Pengawasan yang dilakukan oleh BI terhadap bank-bank, baik yang melakukan transaksi valas maupun tidak, memang sudah merupakan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Fungsi tersebut merupakan salah satu implementasi dari pasal 8 UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem  pembayaran, dan mengatur dan mengawasi bank.

Pengawasan yang dilakukan terhadap bank oleh BI , berdasarkan pasal 27 UU No. 23 Tahun 1999, adalah pengawasan langsung dan tidak langsung. Pengawasan langsung adalah dalam bentuk pemeriksaan yang disusul dengan tindakan-tindakan perbaikan. Sementara yang dimaksud dengan pengawasan tidak langsung adalah dalam bentuk pengawasan dini melalui penelitian, analisis, dan evaluasi laporan bank.

Kegiatan spekulasi

Achjar menjelaskan bahwa jumlah transaksi yang dilakukan oleh spekulan sulit ditentukan jumlahnya. Pasalnya, dalam transaksi perbankan sehari-hari, transaksi yang merupakan kegiatan transaksi spekulasi dan transaksi yang benar-benar valid bercampur.

Menurut Achjar, kegiatan spekulasi saat ini diindikasikan kembali marak. "Tapi.. ya.. kita lihat dulu lah, nanti pada waktunya kami umumkan lagi" ujar Achjar. Ia menyatakan bahwa penyebab dari meningkatnya kegiatan spekulasi adalah karena tidak adanya kepastian, baik itu di bidang ekonomi, politik, keamanan, dan hukum.

Namun, Achjar tidak dapat mengatakan dengan pasti, ketidakpastian di bidang mana yang memberikan kontribusi paling besar terhadap meningkatnya kegiatan spekulasi. "Apa yang akan dipakai untuk menentukannya? Kan tidak ada, itu sulit untuk ditentukan," papar Achjar.

Tags: