Indomarco Sebaiknya Persiapkan ESOP
Berita

Indomarco Sebaiknya Persiapkan ESOP

Jakarta, hukumonline. Penawaran umum lewat pasar modal, tampaknya menjadi pilihan terbaik bagi PT Indomarco dalam menjual sahamnya yang ada di BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Indomarco juga sebaiknya mempersiapkan ESOP, karyawan berkesempatan memiliki modal.

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Indomarco Sebaiknya Persiapkan ESOP
Hukumonline

Mas Ahmad Daniri, Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), mengemukakan pandangannya itu usai sebuah seminar di Jakarta pada Senin (6/11). Ia memberikan pandangannya berkaitan  dengan penjualan saham Indomarco.

Kepemilikan saham PT Indomarco saat ini adalah 51% oleh BPPN dan 49% oleh Salim Group. Menurut rencana, BPPN akan melepas 51% kepemilikannya atas PT Indomarco melalui dua cara, yaitu sebanyak 20% melalui Initial Public Offering (IPO) di bursa dan 31% melalui tender offer.

HM Sampoerna sendiri memang sangat ingin menguasai saham atas PT Indomarco dan bermaksud memiliki 51% saham PT Indomarco. Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, HM Sampoerna bahkan berani menawarkan kepada BPPN agar menjual seluruh sahamnya yang dimiliki BPPN kepada HM Sampoerna dengan harga 275% di atas harga penawaran saham perdana (IPO).

Yang menjadi kendala apabila BPPN jadi melepas 20% kepemilikannya atas PT Indomarco melalui bursa. Ini dengan berlakunya Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-316/BEJ/06/2000 tertanggal 20 Juni 2000 HM Sampoerna tidak dapat menguasai 100% dari jumlah saham perdana yang ditawarkan tersebut.

Dalam lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-316/BEJ/06/2000, Peraturan Pencatatan Efek No. I-B tentang Persyaratan dan Prosedur Pencatatan Saham di Bursa, pada bagian yang mengatur tentang Persyaratan Pencatatan Awal di Papan Pengembangan.

Berdasarkan ketentuan ini, calon perusahaan tercatat akan dicatatkan sahamnya untuk pertama kalinya (pencatatan awal) di Papan Pengembangan apabila memenuhi persyaratan dalam bahwa Jumlah pemegang saham yang memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) satuan perdagangan, paling sedikit  adalah 500 (lima ratus) pemegang saham, dengan ketentuan Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang merupakan Emiten maka jumlah pemegang saham tersebut adalah pemegang saham setelah penawaran umum perdana.

ESOP

Namun hal itu menurut Daniri, dapat disiasati oleh PT Indomarco dengan jalan pada saat melakukan go public, PT Indomarco juga mempersiapkan ESOP (Employers Stock Option Program). Kepada pegawai, diberikan kesempatan untuk memiliki saham, sehingga akan membantu penyebaran kepemilikan.

Tags: