Polri: Tidak Ada Pengecualian Perlakuan terhadap Tommy
Berita

Polri: Tidak Ada Pengecualian Perlakuan terhadap Tommy

Jakarta, hukumonline. Larinya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) bukan saja merepotkah pihak Kejaksaan, melainkan juga pihak Kepolisian. Namun, Polri menyatakan tidak ada pengecualian perlakuan terhadap Tommy. Bahkan, Polri berharap besok Tommy dapat ditangkap.

Oleh:
Tri/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Polri: Tidak Ada Pengecualian Perlakuan terhadap Tommy
Hukumonline

Dalam jumpa pers di Mabes Polri hari ini (7/11), Kakorserse Mabes Polri Irjenpol Drs. Engkesman R. Hilrt membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada pukul 03.00 dini hari. Surat bernomor R471/0.1.1.1 14/P.U.1/2000 tanggal 7 November 2000 berisi permintaan Kejari kepada Kepolisian untuk mencari dan menangkap terpidana Tommy dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Jaksel.

Untuk lebih mempertegas permintaan pihak kejaksaan kepada Polri, Jaksa Agung juga sudah menyerahkan surat resmi kepada Kapolri. Isi suratnya senada dengan surat Kejari kepada Kapolres Jakarta Selatan.

Engkesman mengatakan, langkah-langkah yang diambil oleh pihak Polri untuk melakukan pencarian terhadap Tommy adalah sesuai dengan prosedur. Polri akan melakukan pencarian dan penangkapan, setelah itu segera menyerahkannya kepada Kajari.

Bahkan, Engkesman berharap selambat-lambatnya besok (Rabu, 7/11)  Tommy sudah bisa ditemukan. "Kami mengerahkan seluruh kekuatan operasioanal Polri untuk menangkap Tommy," tegas Engkesman.

Engkesmen juga mengatakan, sekarang Tommy bisa dikatakan sebagai buronan. Pasalnya, Tommy ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tidak diketahui keberadaannya. Apabila dalam pencarian tersebut ada dugaan keras keberadaan Tommy dengan bukti yang memadai di suatu tempat, Polri akan melakukan penggeledahan dengan disertai surat penggeledahan.

Engkesman membantah bahwa dalam melakukan upaya paksa terhadap Tommy ada keterlambatan kordinasi antara Kejaksaan dengan Polri. Menurutnya, ada batas—batas kewenangan masing-masing institusi yang tidak dapat diterobos. Engkesmen juga menolak bahwa Tommy ada di bawah lindungan anggota Polri. "Sekarang ini tidak ada anggota Polri yang seloyal itu," tegasnya.

Interpol dan tembak di tempat

Engkesman mengatakan, Polri tidak menutup kemungkinan untuk melakuan kerjasama dengan Interpol jika ada dugaan keras Tommy melarikan diri ke luar negeri. Engkesman juga membenarkan bahwa pihaknya sudah memantau keberadaan Tommy. "Wartawan saja tahu, masa Polisi tidak tahu," tukas Engkesman.

Tags: