Empat Belas Hakim Agung Calonkan Diri untuk Ketua MA
Berita

Empat Belas Hakim Agung Calonkan Diri untuk Ketua MA

Jakarta, hukumonline. Jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) kini menjadi posisi yang sedang menjadi incaran. Entah mengapa. Namun yang jelas, dari 51 orang hakim agung yang dikirimkan formulir pencalonan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 14 orang di antaranya menyatakan maju untuk bersaing memperebutkan jabatan itu.

Oleh:
Nay/Bam/APr
Bacaan 2 Menit
Empat Belas Hakim Agung Calonkan Diri untuk Ketua MA
Hukumonline

Menurut sumber hukumonline, Tim 11 bentukan Komisi II DPR sudah menerima 14 nama calon Ketua MA itu. Nama-nama tersebut direkomendasikan langsung dari MA setelah sebelumnya DPR memberikan formulir pencalonan untuk masing-masing hakim agung. Sebagaimana diketahui, jabatan Ketua MA hanya berhak diisi oleh para hakim agung.

Pimpinan DPR sendiri, setelah mendapatkan rekomendasi MA itu, kini telah menerbitkan surat yang isinya menjelaskan nama-nama hakim agung yang menyatakan bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua MA.

Surat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang ditujukan kepada Ketua MA itu ditandatangani oleh Soetardjo Soerjoguritno, dengan tembusan kepada Sekjen MA. Surat itu sendiri bernomor KD02/5136/DPR-RI/2000 tertanggal 7 November 2000.

Nama-nama yang telah resmi mencalonkan diri itu adalah Abdul Kadir Mappong, Abdul Rahman Saleh, Artidjo Alkostar, Bagir Manan, Benjamin Mangkoedilaga, Edith Dumasi Tobing Nababan, Marianna Sutadi, Muladi, Parman Suparman, Soeharto, Taufik, Toton Suprapto, Usman Karim, dan Valerine J.L Kriekhoff.

Sementara itu, satu orang hakim agung menolak ikut serta dalam pencalonan Ketua MA, yakni German Hoediarto. Ketua Muda Urusan Peradilan Militer MA ini menyatakan penolakannya secara tertulis kepada DPR.

Namun yang cukup menarik adalah konsistensi hakim agung Paulus Effendy Lotulung untuk tetap tidak mengikuti pencalonan Ketua MA. Sebelumnya, sebagaimana diberitakan hukumonline beberapa waktu lalu, Paulus menyatakan tidak ikut dalam pencalonan.

Hakim agung baru

Dari keempatbelas nama hakim agung yang menyatakan bersedia ikut dalam pencalonan itu, kebanyakan adalah hakim agung baru hasil fit and proper test beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: