Jakarta, Hukumonline. Departemen Hukum dan Perundang-undangan (Depkumdang) meminta MA untuk mengambil langkah-langkah berkaitan dengan kapal Amsterdam berbendera Belanda yang sekarang berlabuh di dockyard Singapura. Depkumdang akan menanyakan penjaminan yang telah diberikan oleh Kedubes Belanda.