Dua Koruptor Lagi akan Dipindahkan ke Nusakambangan
Aktual

Dua Koruptor Lagi akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Dua Koruptor Lagi akan Dipindahkan ke Nusakambangan
Hukumonline
Departemen Hukum dan HAM berencana memindahkan lagi dua koruptor ke pulau Nusakambangan. Iwan Zulkarnain dan Asri Hadi, terpidana korupsi yang telah dijatuhi hukuman 16 dan 10 tahun penjara, besar kemungkinan akan mengikuti langkah enam koruptor yang telah di-Nusakambang-kan sebelumnya. Keduanya kini tengah mendekam di LP Makasar. 
Tags: