Sule Sang Pemalsu
Jeda

Sule Sang Pemalsu

Jabatan dan uang bisa membuat orang gelap mata. Bahkan menghalalkan segala cara. Kalau sudah ngebet suatu jabatan empuk, upaya apa pun akan dilakukan, termasuk mengelabui polisi.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Sule Sang Pemalsu
Hukumonline

 

Faktanya, berbekal SLK dan STPKB itulah Sule melenggang ke kantor Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Kabupaten Ciamis. Ia mendaftar sebagai salah seorang calon anggota Dewan.

 

Serapat-rapat menyimpan keburukan, baunya pasti akan tercium juga. Tidak terkecuali laporan palsu yang dibuat Sule. Prilaku tidak terpujinya tercium aparat penegak hukum. Berjam-jam ia diinterogasi penyidik. Walhasil, kedok penipuannya terungkap. Di depan polisi, Sule mengaku telah membuat laporan palsu kepada polisi. Tujuannya, ya itu tadi, agar melenggang bebas menjadi anggota DPRD Ciamis.

 

Ironisnya, kursi Dewan tak berhasil diraih, eh yang datang malah musibah. Sule diseret jaksa ke meja hijau dengan tuduhan memberikan keterangan yang tidak benar. Alih-alih lulus SMA Daya Tasikmalaya, bangku SMP pun tak berhasil diselesaikan terdakwa. Menurut jaksa, Sule hanya lulusan Sekolah Rakyat (SR) Bojong. Itu pun terjadi pada tahun 1954, beberapa tahun setelah kemerdekaan.

 

Tetapi, semudah itukah menjerat Sule? Bukan politisi namanya kalau tak bisa bersilat lidah dan meyakinkan lawan bicara. Terbukti, Pengadilan Negeri Ciamis meloloskan pria kelahiran 16 Juli itu meskipun di persidangan Sule mengaku tidak lulus SMP dan SMA. Entah mengapa hakim justeru menyatakan Sule tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa. Skor kemenangan Sule jadi bertambah.

 

Petualangan penipuan Sule baru berakhir di tangan majelis hakim agung beranggotakan German Hoediarto, Soedarno dan Arbijoto. Kata hakim agung, kalau nggak lulus ujian, ya nggak bakal dapat ijazah. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membatalkan putusan PN Ciamis. Hakim agung menjebloskan Sule selama 10 bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan yang tidak benar dalam akta autentik tentang suatu kejadian ...dengan  maksud menggunakan akta itu seolah-olah keterangan itu sesuai dengan hal yang sebenarnya.

 

(Sumber: Disadur dari putusan kasasi MA Nomor 791K/Pid/2002)

Itulah yang dilakukan Sule. Entah setan apa yang merasuki pikiran pria kelahiran Ciamis 16 Juli 1942 itu. Yang pasti, Sule ingin sekali duduk di kursi wakil rakyat. Pendekatan awal sudah dilakukan, bergaul dengan orang-orang partai. Cara itu diyakini bisa mendongkrak karir politik hingga duduk di kursi empuk wakil rakyat.

 

Tetapi, rupanya, syarat pergaulan itu saja belum cukup. Ada aturan lain yang tidak boleh diabaikan: jenjang pendidikan. Kalau mau jadi anggota DPRD, ya minimal harus berpendidikan sekolah menengah. Sampai di sini, keinginan Sule bisa mentok. Maklum, pria bernama lengkap Asep Sule Subardjo bin Natadiharja itu cuma jebolan sekolahan tingkat dasar alias SD.

 

Pergaulan politik ternyata menempa Sule menjadi orang yang tidak gampang menyerah. Ada saja celah yang bisa dipakai untuk memuluskan hasrat jabatan nan begitu tinggi. Termasuk membuat rekayasa seolah-olah dirinya lulusan SMA. Sayang, rekayasa yang dilakukan Sule belum jauh bergeser dari pola kejahatan konvensional.

 

Mula-mula ia mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cijeunjing, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Di sana, Sule menceritakan duka yang dialaminya kepada aparat kepolisian. Sule mengaku telah kehilangan lembaran Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tingkat SMP dan STTB tingkat SLTA. Sule mengaku surat-surat penting yang dikeluarkan secara resmi oleh SMP I Ciamis dan SMA Daya Tasikmalaya hilang di rumahnya di dusun Bojong Desa Bojongmengger, Ciamis.

 

Entah karena cara Sule bercerita begitu meyakinkan, polisi langsung saja percaya. Kapolsek Cijeunjing Serma Amran Yusuf pun menandatangani SLK alias Surat Laporan Kehilangan dan STPKB alias Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang. Setelah menggenggam kedua surat tersebut, Sule melangkah mantap keluar halaman Mapolsek. Polisi tidak menduga bahwa surat itu dibuat untuk kepentingan langkah politik. Skor satu kosong untuk Sule!

Halaman Selanjutnya:
Tags: