MUI Kembali Tegaskan Ahmadiyah Aliran Sesat
Aktual

MUI Kembali Tegaskan Ahmadiyah Aliran Sesat

Oleh:
Bacaan 2 Menit
MUI Kembali Tegaskan Ahmadiyah Aliran Sesat
Hukumonline

Munas Majelis Ulama Indonesia yang berakhir kemarin telah menghasilkan 11 fatwa. Dalam salah satu fatwanya, MUI menegaskan kembali larangan terhadap ajaran Ahmadiyah karena dinilai sesat. Menurut MUI, aliran Ahmadiyah adalah di luar Islam dan bagi mereka yang mengikuti aliran tersebut dianggap murtad. Selain mengenai Ahmadiyah, MUI juga mengeluarkan fatwa berkenaan dengan perkawinan antar agama, kewarisan beda agama, euthanasia. MUI juga mengharamkan segala bentuk perdukunan dan peramalan yang akhir-akhir ini marak ditayangkan di media massa.

Tags: