Niat Kejaksaan Menayangkan Koruptor di TV, Efektifkah?
Berita

Niat Kejaksaan Menayangkan Koruptor di TV, Efektifkah?

Penanganan korupsi dinilai sebagian kalangan tidak efektif jika hanya mengandalkan penayangan wajah koruptor di televisi. Kalangan televisi pun mendukung.

Oleh:
Rzk/M-1
Bacaan 2 Menit
Niat Kejaksaan Menayangkan Koruptor di TV, Efektifkah?
Hukumonline

 

Saat ini sudah ada stasiun televisi yang mengajukan tawaran kerjasama penayangan wajah buronan koruptor. Sayangnya, Jaksa Agung menolak mengungkapkan stasiun televisi mana yang ia maksud. Namun, dia mengisyaratkan bahwa kerjasama tersebut akan dijalin dengan stasiun televisi non-swasta karena stasiun televisi swasta tentunya akan berorientasi pada bisnis semata. Pokoknya kita akan cari yang tidak bayar dulu, yang gratis, sambungnya.

 

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan rencana penayangan wajah buronan koruptor juga sudah mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil. Saya sudah telepon, beliau bilang akan turut mendukung. Beliau akan ikut ngomong, artinya mudah-mudahan tidak bayar katanya, 

 

Daftar Buronan Koruptor

Tersangka

Kasus

Status Hukum

David Nusawijaya

BLBI Bank Servitia

terpidana

Samadikun Hartono

BLBI Bank Modern

terpidana

Bambang Sutrisno

BLBI Bank Surya

terpidana

Andrian Kiki Ariawan

BLBI Bank Surya

terpidana

Sudjiono Timan

BPUI

terpidana

Eddy Tansil

Bank Pembangunan Indonesia

terpidana

Dharmono K. Lawi

APBD Banten

terpidana

Nader Taher

kredit macet Bank Mandiri

terpidana

Maria Pauline Lumowa

L/C  fiktif Bank BNI

tersangka

Irawan Salim

penerbitan surat berharga fiktif

tersangka

Sunyoto Tanujaya 

kredit macet Bank Mandiri

tersangka

Marimutu Sinivasan

penipuan Bank Muamalat

tersangka

Diolah dari berbagai sumber

 

Sambut positif

Dihubungi secara terpisah, sejumlah kalangan LSM menyambut baik rencana Kejaksaan menayangkan wajah buronan koruptor di TV. Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto menilai rencana Kejaksaan Agung tersebut positif untuk memberi efek jera kepada koruptor. Di sisi lain, Hasril memandang metode ini juga dapat merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, masyarakat yang memberikan informasi keberadaan buronan koruptor harus diberikan perlindungan hukum dan keamanan.

 

Lebih lanjut, Hasril mengusulkan dibentuk pos ataupun desk khusus dibawah koordinasi Kejaksaan Agung untuk menerima informasi dari masyarakat ketika mereka mengetahui keberadaan koruptor yang melarikan diri. Sehingga keberhasilan penayangan itu bisa dipantau, jadi biar tidak buang-buang biaya, sambungnya.

 

Sementara itu, Emerson Yuntho, Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perlu ada evaluasi secara berkala terhadap penayangan wajah buronan koruptor tersebut di TV agar tidak membuang-buang waktu dan biaya sementara tidak tercapai tujuannya.

 

Reformasi keimigrasian

Ketua Komisi Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin mengatakan upaya menangkap buronan koruptor melalui penanyangan di TV sebenarnya  bukanlah hal yang baru karena metode ini pernah dijalankan Kejaksaan pada era 1990-an. Kecil kemungkinan dari dampak penayangan ini efektif nantinya. Bisa saja keberadaan mereka (koruptor, red) sudah tidak di Indonesia. Kalau masih di sini mereka juga sudah menyamarkan diri sehingga tidak mudah dikenali masyarakat, ujarnya.

 

Maka dari itu, Firmansyah berpendapat Kejaksaan sebaiknya lebih memfokuskan diri pada upaya-upaya preventif agar para koruptor tidak seenaknya kabur. Salah satu upaya tersebut adalah dengan bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM untuk membenahi sistem keimigrasian.

‘Lincahnya' para buronan koruptor benar-benar telah membuat pihak Kejaksaan RI habis kesabaran. Tidak cukup dengan membentuk tim khusus bernama Tim Pemburu Koruptor yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Basrief Arief, Kejaksaan RI berencana akan menayangkan wajah para buronan koruptor di layar kaca. Rencana itu diungkapkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di sela-sela acara Ceramah Umum Membasmi Korupsi di Sasana Pradana, Kejaksaan Agung (4/8).

 

Jaksa Agung mengatakan penayangan wajah buronan koruptor akan khusus ditujukan pada para buronan yang sudah berstatus terpidana dan tersangka. Untuk merealisasikan renacana ini, Kejaksaan tengah berusaha mengumpulkan data-data lengkap para buronan. Data tersebut diperlukan karena Kejaksaan rencananya tidak hanya akan menayangkan wajah si buronan tetapi juga riwayat hidupnya, termasuk tempat tinggal, pekerjaan serta tempat dimana yang bersangkutan terakhir ditemukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: