UI Tambah Guru Besar Ilmu Hukum
Berita

UI Tambah Guru Besar Ilmu Hukum

Satu lagi Guru Besar Ilmu Hukum hadir di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
UI Tambah Guru Besar Ilmu Hukum
Hukumonline

 

RUU Administrasi Pemerintahan

Dalam pidato pengukuhannya, Safri Nugraha menyinggung tentang pentingnya RUU Administrasi Pemerintahan (UUAP). Undang-Undang ini dibuat dalam rangka mewujudkan good governance di Indonesia. UUAP akan dijadikan sebagai norma hukum positif untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas administrasi negara.

 

Selama ini, papar Safri, para pejabat dan petugas administrasi negara di Indonesia lebih banyak menjalankan tugasnya pada kebiasaan-kebiasaan dan bukan pada hukum positif yang mengatur administrasi negara. Suatu ironi di negara yang berdasarkan hukum, praktek administrasi negara justeru didasarkan pada kebiasaan. Oleh karena itu, keberadaan UUAP merupakan suatu revolusi dalam penegakan hukum administrasi di Indonesia.

 

Dijelaskan Safri, hukum administrasi negara telah mengalami perkembangan yang luar biasa beberapa tahun terakhir. Terutama karena terjadinya globalisasi perekonomian dan iklim demokrasi di berbagai negara. Safri mencontohkan isu-isu deregulasi, analisis cost-benefit, pendekatan peraturan berorientasi pasar, dan peran lembaga publik yang menjalankan fungsi swasta sebagai hal baru dalam hukum administrasi yang perlu mendapat perhatian.

 

Di depan Rapat Senat Akademik dan ratusan undangan yang memadati Auditorium BNI kampus Universitas Indonesia Depok hari ini (13/9), Safri Nugraha dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Acara pengukuhan itu tampak dihadiri antara lain Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman, anggota DPR Gayus Lumbuun, sejumlah pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan sejumlah pakar hukum.

 

Pria kelahiran 12 April 1963 itu membawakan pidato berjudul Hukum Administrasi Negara dan Good Governance. Profesor Safri Nugraha selama ini dikenal sebagai ahli hukum yang banyak mengkaji soal privatisasi. Disertasi doktornya Universitas Groningen Belanda juga mengambil topik privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.

 

Dengan pengukuhan itu, Guru Besar di bidang hukum administrasi Universitas Indonesia bertambah, setelah Prof. Bhenyamin Husein (otonomi daerah) dan Prof. Arifin P. Soeria Atmadja (hukum keuangan negara). Menurut Rektor Universitas Indonesia, Usman Chatib Warsa, dengan pengukuhan Safri Nugraha, maka Fakultas Hukum UI kini memiliki 16 orang guru besar. Satu orang lagi sedang dalam proses. Informasi yang diperoleh hukumonline, yang disebut terakhir adalah Maria Farida, ahli perundang-undangan.

 

Selain Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan pun baru menambah empat guru besar ilmu hukum. Keempat guru besar baru tersebut adalah Prof. Ningrum Natasya Sirait (hukum internasional), Prof. Tan Kamello (hukum perdata/perbankan), Prof. Syafruddin Kalo (hukum pertanahan) dan Prof. Muhammad Yamin (hukum pertanahan). Mereka dikukuhkan sebagai guru besar pada Sabtu, 2 September lalu.  

Tags: