BPK Temukan Masalah Serius di BUMN
Berita

BPK Temukan Masalah Serius di BUMN

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius. Temuan ini terungkap dalam hasil pemeriksaan selama semester I tahun 2006 terhadap badan usaha milik negara.

Oleh:
Lut
Bacaan 2 Menit
BPK Temukan Masalah Serius di BUMN
Hukumonline

 

Permasalahan yang dialami Garuda, kata Anwar, terjadi karena mismanagement, korban KKN masa lalu dan korban kebijakan pemerintah yang melakukan open sky terhadap dunia penerbangan. Akibatnya, penerbangan sekarang banyak sekali. Apalagi, kalau keluar negeri, matilah Garuda itu, tandasnya.

 

Lihat di luar negeri. Di Amerika Serikat separuh maskapai penerbangan itu bangkrut. Di Eropa sama saja, KLM, Italian Air dan Swiss Air. Sekarang kita mau apakah ini Garuda, ujarnya.

 

Karena yang melilit Garuda ini adalah masalah struktural, oleh karenanya harus diselesaikan secara struktural. tidak bisa dengan balsem. Atau tempel koyo di telinga, seloroh Anwar sambil tertawa terkekeh-kekeh.

 

Laporan Parsial

BPK juga menemukan bahwa pembangunan kapal baru jenis BTD II 7500 BHP Ocean Going Tug Boat pesanan TNI AL dengan nilai kontrak sebesar Rp 22,18 miliar, terbukti merugikan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) sebesar Rp 10,55 miliar.

 

Soal subsidi pupuk, BPK juga menemukan hal serius. Tercatat pada tahun anggaran 2005, pemerintah belum mencairkan subsidi pupuk sebesar Rp 602,12 miliar, ujar Anwar. Subsidi yang belum dicairkan itu harusnya menjadi milik PT Pupuk Sriwidjayai (Rp 104,28 miliar), PT Pupuk Kujang (30,23 miliar), PT Pupuk Kalimantan Timur (Rp 112,06 miliar), PT Pupuk Iskandar Muda (Rp 4,42 miliar), dan PT Petrokimia Gresik (Rp 351,13 miliar).

 

Menurut Anwar, BPK juga menyampaikan 10 laporan hasil pemeriksaan atas BUMN secara parsial kepada DPR. Laporan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPR sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

 

Sepuluh hasil pemeriksaan itu adalah hasil pemeriksaan atas kontraktor production sharing (KPS), pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa di BNI, pemeriksaan atas biaya pokok penyediaan tenaga listrik PLN tahun 2006, dan pemeriksaan atas PT Jiwasraya.

 

Selain itu, pemeriksaan atas laporan keuangan PT Jamsostek tahun buku 2005, pemeriksanaan atas laporan keuangan Perum Bulog 2005, hasil pemeriksaan atas BNI tahun buku 2005, pemeriksaan atas laporan keuangan PT PAL Indonesia tahun buku 2005, pemeriksaan atas laporan keuangan PT Dahana tahun buku 2005, dan pemeriksaan atas dana pensiun perkebunan (Dapenbun).

 

Hasil pemeriksaan itu antara lain investasi penyertaan langsung Dapenbun pada PT Theda Persada Nusantara dalam kerjasama pembangunan proyek Kemayoran.  Penyertaan modal ini mengakibatkan Dapenbun tidak mendapatkan hak/hasil sebesar Rp 160 miliar dan justru berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 24,52 miliar.

 

Pengadaan rice milling plant (RMP) oleh Bulog tahun 2003, 2004, dan 2005 dengan biaya sebesar Rp 249,49 miliar tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan dan terdapat indikasi ketidakwajaran harga RMP, jelas Anwar.

 

Selain itu terdapat beberapa pengadaan barang dan jasa terutama pekerjaan jasa outsourcing infrastruktur dan pekerjaan aplikasi sistem informasi pelayanan terpadu online, yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga merugikan Jamsostek.

 

Investasi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 17 miliar pada obligasi subordinasi Bank Global juga tidak mematuhi dan tidak sesuai dengan ketentuan. NPL netto Bank BNI melampaui limit NPL netto yang ditetapkan BI sehingga status BNI ditempatkan sebagai bank dalam pengawasan intensif, kata Anwar.

 

BPK juga menemukan biaya listrik dan steam yang dimintakan kembali ke pemerintah sejak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang melakukan erjasama dengan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) diragukan kewajarannya. Proses ini mengakibatkan kerugian bagi pemerintah sebesar AS$ 210,00 juta serta berpotenai merugikan negara sebesar AS$ 1,23 miliar, yang terjadi di PT CPI. 

Pada pemeriksaan BUMN, BPK menemukan beberapa temuan hasil pemeriksaan yang memerlukan perhatian, kata Ketua BPK Anwar Nasution usai menyampaikan ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun Anggaran 2006 kepada Pimpinan DPD di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (7/12).

 

Temuan tersebut antara lain pemberian pembiayaan syariah oleh PT Bank Syariah Mandiri pada 2005. Transaksi ini ada indikasi belum sepenuhnya memperhatikan prinsip kehati-hatian yang mengakibatkan timbulnya pembiayaan bermasalah (non performing Loan-NPL) sebesar Rp 204,88 miliar.

 

BPK juga menemukan proses perjanjian pengelolaan keagenan antara PT Garuda Indonesia Airways dengan billing settlement plant (BSP) Indonesia tidak dilakukan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya juga menyimpang dari perjanjian, sehingga Garuda terbebani piutang yang berpotensi macet sebesar Rp14,01 miliar.

 

Sementara itu verifikasi atas tagihan Garuda tentang transaksi penjualan cargo kepada PT Sungai Gemuruh (PT SGR), periode Maret 2004 sampai Juli 2005 tidak berjalan efektif. Akibatnya Garuda kehilangan pendapatan sebesar Rp12,95 miliar.

 

Khusus untuk Garuda, BPK akan memanggil manajemen Garuda terkait utang yang melilit maskapai penerbangan plat merah ini. Anwar mengatakan, seperti halnya permasalahan non performing loan (NPL) di bank BUMN, masalah utang di Garuda bukan merupakan suatu masalah yang strutural. Itu bagian dari kewenangan BPK dalam memberikan rekomendasi, ujarnya.

Tags: