Urgensi Band Agreement dan Perlindungan Nama Group Musik
Belajar dari Kasus Peterpan

Urgensi Band Agreement dan Perlindungan Nama Group Musik

Band atau group musik perlu lebih membangun semangat band agreement untuk menghindari munculnya problem hukum di kemudian hari.

Oleh:
CRA
Bacaan 2 Menit
Urgensi <i>Band Agreement</i> dan Perlindungan Nama Group Musik
Hukumonline

 

Sayang, kesadaran musikus Indonesia terkesan masih minim. Setidaknya, kalau dilihat dari perlindungan merek. Menurut Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Dephukham Prof. Abul Bari Azed, sepengetahuannya belum ada nama band atau group musik yang didaftarkan sebagai merek.

 

Di dalam undang-undang merek sendiri kriteria merek juga bermacam-macam, ada merek dagang, merek jasa, merek kolektif. Menurut Prof. Bari nama group musik dapat dikategorikan ke dalam merek jasa. Belajar dari kasus-kasus yang muncuyl, kata sang Dirjen, perlu diadakan sosialisasi di indonesia agar group musik yang sudah terkenal di Indonesia mendaftarkannya sebagai merek. Agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari, ujarnya.   

 

Menurut pengamat HKI Dedi Kurniadi, memang dibenarkan untuk melindungi nama group musik dengan pendaftaran merek. Sebagaimana diatur dalam Undang- undang nomor. 19 Tahun 2002 tentang merek. Dalam Pasal 1 ayat 1 dikatakan Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan data kegiatan perdagangan barang atau jasa.

 

Sehingga menurut Dedi, sama dengan nama sebuah group musik yang merupakan sebuah merek jasa yang digunakan untuk membedakan dengan merek jasa lainnya yang sama-sama bergerak di dunia jasa hiburan, jadi jika sebuah nama band ingin dipakai untuk kegiatan yang bersifat komersil, maka nama band harus di register di kantor merek. Selain untuk membedakan antara satu band dengan lainnya, pendaftaran ini juga dapat berguna dalam hal perjanjian dengan pihak lain, misalnya dengan perusahaan rekaman, perusahaan baju atau poster. Dedi mengatakan amannya nama band didaftarkan sehingga jelas siapa pemiliknya.

 

Dedi mengatakan selain dengan pendaftaran merek, untuk urusan-urusan intern perlindungannya dapat dilakukan melalui band agreement. Menurut Dedi band agreement adalah perjanjian terulis yang dibentuk diantara personel group musik. Fungsinya untuk melindungi kegiatan internal group itu, seperti mengenai hak dan kewajiban dari masing-masing personel. Perlindungan nama group dapat juga dimasukkan ke dalam band agreement misalnya untuk menentukan siapa yang paling berhak atas nama group tersebut.

 

Dedi menduga silang sengketa antara Ariel dan Andika soal penggunaan nama Peterpan antara lain disebabkan karena tidak adanya band agreement itu. Jika tak ada perjanjian maupun pendaftaran merek, maka sah saja jika salah satu pihak menggunakan nama group tersebut. Kalau nama band diambil berdasarkan sesuatu yang umum atau dikenal khalayak, maka nama itu akan menjadi public domain alias setiap orang bebas untuk menggunakannya.

 

Berdasarkan catatan hukumonline, salah satu sengketa nama group musik yang terjadi di Amerika Serikat adalah The Beach Boys yang terkenal di era 60-70an lewat lagu-lagu seperti Surfin' U.S.A, atau God Only Knows.. Pada 2002 salah seorang personel group itu Alan Jardine, digutat oleh 3 personel lainnya karena telah melakukan kegiatan komersil dengan menggunakan nama The Beach Boys tanpa seijin mereka.

 

Pengadilan California akhirnya memutuskan masing-masing personel mendapatkan lisensi non-eklusif untuk menggunakan nama The Beach Boys. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan perlindungan terhadap pemilik merek agar dapat tetap melakukan kontrol terhadap si pemegang lisensi.

 

Pengamat hak kekayaan intelektual Dedy Kurniadi mengatakan bahwa group-group musik yang ada di Indonesia sudah waktunya melek hukum. Misalnya dengan cara membuat band agreement, yang bukan saja mengatur pembagian fulus, tetapi juga soal penggunaan nama band untuk kepentingan komersial.

 

Penegasan Dedy disampaikan menjawab pertanyaan tentang kasus penggunaan nama Peterpan. Sebagaimana diketahui, personil group musik itu berseteru siapa yang berhak menggunakan nama Peterpan. Andika, pemain keyboard, dan Indra, pemain bass, dikeluarkan dari group musik tersebut. Dari sinilah persoalan muncul. Andika dan Indra menilai pemain yang tersisa tidak lagi berhak menggunakan nama Peterpan demi kepentingan komersial.

 

Perpecahan group band sejatinya bukan hanya dialami oleh Peterpan. Tetapi keluarnya satu dua orang personil tak selalu memunculkan sengketa penggunaan nama. Hal ini sangat tergantung pada asal muasal nama group band.  Nama group musik memang memiliki arti sendiri bagi setiap personelnya. Padi, misalnya,  mengacu pada filosopi padi yang semakin berisi semakin merunduk. Group musik Samson memakai nama Samson karena melambangkan keperkasaan".

 

Peterpan adalah salah satu group musik yang penggunaan nama bandnya dipersoalkan personil yang sudah keluar. Ada kemungkinan masalah penggunaan nama band Peterpan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Di Indonesia, kesadaran akan perlindungan hukum terhadap kepemilikan nama group musik tampaknya masih jarang. Ini berbeda dengan bankd-band terkenal di luar negeri, semisal di Inggris dan Amerika Serikat. Di sana, group  musik dilindungi dengan merek. Nama group layaknya sebuah logo atau brand. Nama group juga digunakan untuk membedakan identitas dan karakter musik antara satu group dengan group lain seperti halnya nama dagang (trade name).

Tags: