hukumonline
Kamis, 03 May 2007
MoU Penyadapan Diteken
Dibaca: 722 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail
Mabes Polri menandatangani nota kesepahaman dengan PT Telkom yang di dalamnya antara lain menyinggung soal penyadapan. Penandatanganan MoU dilakukan Wakapolri Makbul Padmanegara dan Dirut Telkom Rinaldy Firmansyah di Mes Polri (03/5). Sesuai kesepakatan, penyadapan akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, semisal UU Telekomunikasi. Sebelumnya, Polri juga sudah membahas masalah penyadapan ini dengan KPK.
Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.