Hukumonline: Menggapai Mimpi
Tajuk

Hukumonline: Menggapai Mimpi

Kalau saja Belanda tidak menguasai nusantara secara hukum, mungkin kita sekarang tidak hidup di Republik Indonesia.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
<i>Hukumonline</i>: Menggapai Mimpi
Hukumonline

 

Hol pada saat ini telah mempunyai sekitar 70.000 anggota terdaftar, diakses oleh kira-kira 200.000 orang perbulan, dengan pageviews perbulan sekitar 600.000, didukung oleh database hukum sekitar 20.000 peraturan perundang-undangan, dan telah menerbitkan sejumlah 17.186 artikel, dengan 2 layanan bayar dalam bahasa Inggris, yaitu Indonesian Legal Brief dan Indonesian Legal Digest. Hol juga terlibat aktif dalam sejulah program reformasi hukum dengan bahu membahu bersama-sama rekan-rekan lain seperti PSHK dan LeIP. Terakhir, hol dengan kedua LSM hukum tersebut telah membangun Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, untuk menghormati jasa-jasa almarhum Prof Daniel S. Lev terhadap komunitas hukum, usaha-usaha reformasi hukum dan kehidupan politik hukum yang sehat dan penuh warna. 

 

Tentu semua itu bukan kerja main-main. Kami bersyukur dan berterima kasih mendapatkan dukungan dari redaksi dan para jurnalis yang sangat inovatif dan berdedikasi luar biasa. Kami juga sangat beruntung mendapatkan pekerja-pekerja keras luar biasa pada departemen database. Kami juga mendapat begitu banyak bantuan dari support staff lain yang rela bekerja pada perusahaan pemimpi. Kami juga patut bersyukur pada para mitra kerja dan donatur hol yang percaya bahwa mimpi dan cita-cita hol bisa terwujud. Kami juga percaya bahwa dukungan para pendiri hol punya peranan besar dalam menjadikan kami seperti sekarang ini karena mereka mempunyai wawasan yang lebih dari sekedar investor saja. Tetapi yang paling penting adalah peran Anda semua, para anggota dan aksesor hol, yang dengan setia, penuh harap, dan penuh kritik terus mendukung perkembangan kami. Seperti motto dari redaksi kami, tanpa Anda kami tiada, merupakan ekspresi yang tepat untuk menggambarkan sinergi yang terjadi diantara kita.

 

Sudah puaskah kami? Tentu tidak. Ke depan, kami akan terus bermimpi, inovatif, bekerja keras, dan mewujudkan mimpi-mimpi kami. Teknologi informasi yang pesat memungkinkan hal tersebut. Tekad kami memungkinkan hal tersebut. Dan dukungan Anda juga sangat memungkinkan itu terjadi. Sepuluh tahun mendatang, mungkin hol tidak hanya menjadi sekedar lexis nexis atau westlawnya Indonesia, tetapi Insya Allah dengan doa dan dukungan Anda semua juga menjadi teman setia perubahan-perubahan yang akan terus terjadi untuk menjadikan Indonesia, paling tidak kehidupan hukumnya, jauh lebih baik lagi.

 

Dari lubuk hati yang paling dalam, kami ucapkan terima kasih atas dukungan Anda selama 7 tahun terakhir ini dan tahun-tahun yang akan datang. Mudahan-mudahan harapan semua pihak bisa kami wujudkan. (ats)

 

Saya mungkin hidup di Republik Jawa, Anda mungkin hidup di Republik Uni Sumatera, atau Republik Borneo, Republik Selebes, Republik Papua atau Kerajaan Bali. Secara taktis, strategis dan dengan mimpi-mimpi besarnya, para Bapak Bangsa ini menuntut bahwa wilayah hukum Republik Indonesia yang diproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah wilayah hukum yang dikuasai oleh Hindia Belanda. Karena Bapak Bangsa kita, dari Sabang sampai Merauke mempunyai wawasan kebangsaan yang besar, jadilah kita sekarang ini, bangsa besar yang sangat plural, hidup secara relatif damai, di wilayah yang begitu luasnya.

 

Bandingkan kalau kita hanya terdiri dari republik-republik atau kerajaaan kecil tersebut, maka jangkauan dan kepribadian kita sebagai bangsa tentu akan sangat terbatas. Kalau banyak orang dengan sinis mengatakan bahwa kita ini sekarang hanya bangsa yang terpuruk, terpinggirkan dan tidak punya masa depan, maka yang mengatakan itu mungkin kurang bermimpi. Bangsa ini tetap bangsa yang besar. Bangsa ini masih punya masa depan cemerlang. Bangsa kita hanya salah urus.

 

Satu pelajaran yang patut diambil dari bagaimana bangsa ini dibentuk, adalah bahwa kita memang perlu banyak mimpi. Mimpi bagaimanapun akan tetap menjadi angan-angan kosong, kalau tidak di ikuti dengan pemikiran-pemikiran brilian, blueprint yang komprehensif dan cermat, rencana aksi yang runtut dan sanggup dicapai, organisasi modern yang efisien, pendanaan yang cukup, dan sumber daya manusia terlatih, berdedikasi tinggi dan bekerja keras konsisten dengan arahan organisasi. Mimpi yang kosong tanpa hal-hal diatas mirip si Kabayan yang punya satu butir telur ayam, memegang telur tersebut sambil tertidur diatas pohon kelapa, dan bermimpi dengan telur ayam itu dia akhirnya akan jadi peternak dan juragan besar, ketika kaget terbangun si kabayan jatuh dari pohon kelapa dengan telurnya yang sudah pecah berantakan. Mimpinyapun buyar.

 

www.hukumonline.com (hol) juga dibangun dengan mimpi lebih dari 7 tahun yang lalu. Mimpi besar itu didasari oleh fakta pada waktu itu bahwa dokumentasi hukum (baca: peraturan dan keputusan peradilan) sangat minim dan sulit diakses, berserakan, dan tidak bisa diandalkan. Komunitas hukum terkesan sangat eksklusif, terpecah dalam banyak kelompok, dan tidak berdaya dalam menyikapi perubahan-perubahan yang sedang terjadi di awal reformasi. Mereka yang bergerak di bidang akademis dan juga mahasiswa, sangat kekurangan bahan-bahan untuk kerja penelitian mereka.

 

Masyarakat awam dijejali berita-berita hukum yang tidak akurat, tidak mendidik dan bahkan menyesatkan. Mimpi dari sejumlah pendiri hukumonline mungkin terlalu besar. Sebab, yang ingin dilakukan pada waktu itu sudah sangat rumit untuk ukuran orang-orang hukum tradisional, yaitu bagaimana kami bisa menyediakan sarana, alat dan fasilitas kerja untuk komunitas hukum dan masyarakat luas dalam bentuk: (i) media hukumonline yang cerdas, mendidik, independen dan mengundang diskursus yang sehat, (ii) database hukum yang komprehensif dan dapat diandalkan, (iii) analisis hukum atas kebijakan publik sehingga mengundang masyarakat untuk kritis, (iv) tempat para komunitas hukum bertemu dan berdiskusi, (v) penyediaan sarana dan fasilitas serta jasa untuk melakukan sejumlah program reformasi hukum. Mimpi terbesarnya tentu bagaimana bisa mendidik bangsa ini untuk taat hukum (yang adil), membentuk kebijakan publik yang pro rakyat, ikut membentuk institusi-institusi hukum yang bersih dan berwibawa serta bebas korupsi, mendudukkan profesi hukum ke tempat yang lebih terhormat, dan tentunya harapan terbesarnya adalah bagaimana bangsa ini bisa lepas dari segala keterpurukan dan menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa lainnya di dunia.

Halaman Selanjutnya:
Tags: