Remunerasi Hakim dan Pegawai MA Bakal Naik
Berita

Remunerasi Hakim dan Pegawai MA Bakal Naik

Panggar DPR sudah menyetujui usulan MA soal remunerasi aparatur peradilan. Sebagai balasan, lembaga puncak peradilan itu menjanjikan sejumlah garansi perubahan performa. Siapa yang akan mengevaluasi performa?

Oleh:
CRP
Bacaan 2 Menit
Remunerasi Hakim dan Pegawai MA Bakal Naik
Hukumonline

 

Melihat ke belakang, dalam anggaran tahunan yang disorongkan ke Depkeu, MA memang  langganan menaikkan anggaran tiap tahun. Angkanya juga tidak tergolong kecil. Dari tahun 2006 ke 2007 saja sudah ada kenaikan anggaran sebesar 42 persen. Ini merupakan kenaikan anggaran terbesar dibanding lembaga hukum lainnya.

 

Siapa yang mengevaluasi performa

Pengamat MA dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Rifqi Sjarief Assegaf memandang proses remunerasi di tubuh MA tersebut perlu dukungan. Memang ada hasil study yang mengatakan anggaran kesejahteraan di lembaga peradilan di Indonesia termasuk masih kurang, tandasnya. Sehingga wajar jika Bagir Manan pun kerap mengatakan, reformasi birokrasi mutlak harus diiringi dengan remunerasi aparatur.

 

Namun tentu saja kenaikan anggaran itu mesti diimbangi perbaikan performa. Sebab,  sepengetahuan Rifqi, APBN sekarang ini didasarkan pada sistem performance budgeting. Ada kenaikan, ada quick win, ada realisasi. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dimiliki DPR, control budgeting dari DPR untuk itu selama ini belum nampak, kata Rifqi. Nah, pertanyaannya, siapa yang akan mengevaluasi performa lembaga peradilan itu?

 

Ahmad mengakui selama ini MA memang mempunyai kelemahan dalam hal sistem evaluasi aparatur peradilan. Tapi MA sudah berancang-ancang untuk itu. Semisal dalam program transparansi putusan, Kami sudah menyiapkan agar diaudit selain BPK juga oleh auditor independen, papar Ahmad. Hasil audit itu nantinya akan menjadi ukuran capaian target pembaharuan yang telah dilakukan oleh MA.

 

Lebih lanjut Ahmad membeberkan bahwa lembaganya sudah mempersiapkan sistem job grading dan job analisis bagi aparatur lembaga peradilan. Untuk para pegawai akan diterapkan evaluasi dan scoring prestasi. Karyawan atau hakim yang kerjanya lebih bagus akan mendapat  reward, begitu juga yang kerjanya tidak bagus akan ada  punishment, jelas Ahmad.

 

Tim independen

Namun, Kiki, panggilan akrab Rifqi, memandang evaluasi performa semacam itu tidaklah cukup. Sebab dalam amatan Kiki, pembicaraan evaluasi realisasi anggaran plus capaian program hampir selalu diwarnai  isu-isu besar, seperti cetak biru MA secara umum. DPR dan MA, selama ini justru terkesan alergi membahas hal-hal teknis. Padahal untuk melihat suatu performa dan capaian target, justru hal-hal teknis perlu dibeberkan dalam konsultasi anggaran dengan  DPR.

 

Untuk itu, lanjut Kiki, sebisa mungkin mulai dari penentuan quick win hingga evaluasi capaian target semuanya digawangi oleh sebuah tim independen di luar MA. Bentuk kelembagaannya bisa diformalkan, bisa pula sekedar forum. Ini perlu ada. Sebab jika MA sendiri yang menentukan rumusan program, mereka akan cenderung  memilih program yang secara prioritas sebenarnya tidak mendasar bagi reformasi peradilan. Memilih yang mudah-mudah saja. Dan dikhawatirkan, itu justru bukan hal yang signifikan dalam pembaharuan peradilan, ujarnya.

 

Angin segar bertiup dari Senayan ke lembaga peradilan. Aparatur di lembaga itu dalam waktu dekat bakal mencecap tambahan tunjangan. Panitia Anggaran (Panggar) DPR sudah setuju menaikkan anggaran untuk tunjangan kesejahteraan (remunerasi) pegawai dan hakim. Namun besaran dan kapan dimulainya kenaikan,  masih akan didiskusikan  Panggar. Kita berdoa saja lah, kenaikan itu benar-benar terealisasi, kata Ketua  Mahkamah Agung (MA  Bagir Manan di gedung MA, Jakarta (7/8).

 

Ada lima lembaga selain MA yang sudah siap dinaikkan anggarannya dalam rangka reformasi birokrasi. Kelima lembaga itu adalah Departemen Keuangan (Depkeu),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

 

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Muda Pembinaan MA Ahmad Kamil mengatakan, untuk perubahan anggaran negara 2007 (APBN-P) sekaligus kebutuhan 2008, MA sudah mengajukan usulan anggaran Rp800 miliar khusus untuk kesejahteraan aparatur peradilan. Dalam usulan kami, quick win terdekat yang kami tawarkan untuk kenaikan itu adalah transparansi putusan yang akan di-launching bulan depan, ujarnya. Persiapannya sudah dimulai, tinggal tunggu Perma diitandatangani Ketua (Ketua MA-red). 

 

Program transparansi putusan merupakan program publikasi putusan yang selama ini termashyur sangat sulit dijamah konsumsi publik. Dengan program ini, nantinya masyarakat bisa dengan mudah mengunduh putusan yang sudah dibacakan dari situs maya MA. Ahmad menjelaskan, program tersebut akan terintegrasikan dalam sistem informasi MA-RI (Simari).

 

Sejumlah program cetak biru MA seperti code of conduct hakim dan perbaikan biaya perkara juga dijanjikan akan serius digarap jika remunerasi terealisasi. Adanya kenaikan pendapatan ini juga akan diimbangai dengan jaminan membuat perubahan, tambah Ahmad.

Halaman Selanjutnya:
Tags: