Calon dari Intelejen Dipersoalkan
Seleksi Pimpinan KPK

Calon dari Intelejen Dipersoalkan

Saut Situmorang: Percayalah, banyak memang anggota BIN yang biadab, dan saya tidak berada di barisan itu.

Oleh:
Rzk/IHW
Bacaan 2 Menit
Calon dari Intelejen Dipersoalkan
Hukumonline

 

Terkait Saut Situmorang, KPP mengaku memperoleh informasi yang bersangkutan akan menjadi satu dari kesepuluh nama yang dipilih Pansel. KPP meminta Pansel untuk tidak memaksakan diri karena pilihan tersebut dipandang memiliki resiko yang lebih besar dibandingkan manfaat yang akan diperoleh KPK. Salah satu pertimbangan utama adalah reputasi Badan Intelejen Negara (BIN), tempat dimana selama 20 tahun lebih Saut berkarir. Selama ini, BIN menyandang citra buruk, tidak akuntabel dan dipandang sebagai lembaga negara yang belum tersentuh oleh agenda reformasi.

 

Akan lebih baik jika Pansel tidak memaksakan diri memasukan calon yang nyatanya minim latar belakang dalam memberantas korupsi, sekaligus memiliki kelemahan mendasar dalam mendiagnosa problem korupsi, kata Adnan Topan Husodo, anggota KPP dari ICW.    

 

KPP sebenarnya sudah mencoba mengkomunikasikan ini kepada Pansel, tetapi mereka bersikukuh dengan jawaban ‘kalau orangnya baik tetapi institusinya buruk, kenapa tidak diberi kesempatan'. Sikap Pansel yang mengabaikan pertimbangan institusi asal dari Saut, menurut Topan, tidak tepat dan dikhawatirkan akan mengganggu arah kebijakan KPK ke depan dalam mengupayakan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

 

Walaupun mengkritik, Adnan menyadari KPP tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempengaruhi keputusan Pansel. Peluang berikutnya, KPP berencana melakukan pendekatan dengan DPR yang akan melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon yang diajukan Presiden. Selain itu, KPP juga akan melakukan pelacakan rekam jejak (tracking) yang lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. Namun begitu, peluangnya tipis karena DPR justru sarat dengan kepentingan politik, ujarnya pesimis.

 

Penilaian fair

Sementara itu, Andrinof A. Chaniago dari Tim Independen Pemantau Seleksi Pimpinan KPK (TIPS KPK) mengatakan Saut secara personal memiliki beberapa kelebihan. Saut dinilai memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk memetakan tantangan dan prioritas KPK ke depan. Selain itu, Saut juga memiliki potensi kepemimpinan (leadership) yang bisa menjadi modal untuk menjadi pimpinan KPK.

 

Karena itu, TIPS KPK beberapa waktu lalu mencantumkan Saut dalam daftar calon yang layak lolos pasca tahap wawancara II. Saut, bahkan ditempatkan TIPS KPK pada daftar level pertama yang artinya memperoleh penilaian baik. Andrinof menegaskan TIPS KPK dalam melakukan penilaian terhadap Saut mencoba adil (fair) melepaskan pertimbangan lembaga asalnya.  

 

Kami ingin memperlakukannya secara fair seperti calon lain dimana kriteria yang dihitung hanya kemampuan, pengetahuan dan pengalamannya. Bahkan ketika skor Saut dikurangi karena background-nya sebagai orang BIN, nilainya tetap saja tinggi dan memenuhi kriteria itu, tukasnya.

 

Salah persepsi

Dimintai tanggapannya, Saut kepada hukumonline berpendapat kekhawatiran yang diekspresikan sejumlah kalangan terhadap dirinya berlebihan. Ia masih percaya diri bahwa apabila terpilih, kapasitas yang dimilikinya akan sangat bermanfaat bagi KPK. Terutama, untuk menengahi ego-sektoral yang dibawa oleh elemen dari Kejaksaan dan Kepolisian yang justru menghambat pelaksanaan tugas KPK itu sendiri.

 

Saut berharap kalangan yang khawatir terhadap dirinya jangan terjebak pada citra buruk yang menempel pada institusi intelejen seperti BIN. Citra tersebut tidak dibantah oleh Saut, karena menurutnya, memang ada orang-orang di dalam BIN seperti yang dipersepsikan masyarakat. Namun, prosentase yang buruk menurut perkiraan Saut hanya 10%, sedangkan 90% sisanya adalah orang baik. Percayalah, banyak memang anggota BIN yang biadab, dan saya tidak berada di barisan itu, tegasnya.

 

Soal bagaimana hasilnya, Saut pasrah menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel yang memiliki kewenangan untuk menentukan sepuluh calon terbaik. Biarkan Pansel menilai tetapi Pansel juga bisa diwarnai sehingga mereka mungkin takut atau ragu untuk memutuskan. Tetapi apapun hasilnya saya tidak akan berhenti menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia baik secara institusi maupun perorangan, tegasnya.

 

Klarifikasi Pansel

Salah seorang Anggota Pansel Mas Achmad Santosa yang akrab disapa Ota menolak mengomentari calon satu-persatu, termasuk Saut Situmorang. Namun begitu, ia menegaskan pada prinsipnya Pansel akan mempertimbangkan beberapa aspek seperti integritas, kualitas, dan akseptibilitasnya. Untuk memenuhi itu, Pansel sangat terbuka terhadap segala masukan dan informasi terkait para calon, baik itu dari masyarakat maupun LSM.

 

Terkait kuota, Ota memastikan bahwa Pansel sama sekali tidak akan menjadikannya sebagai pertimbangan. Dia mengakui pada awalnya sempat muncul perdebatan soal kuota antar jajaran Pansel, tetapi perdebatan tersebut telah berakhir. Kalaupun ada dari jaksa atau polisi yang kebetulan masuk, itu murni karena yang bersangkutan memperoleh nilai yang tinggi, ujar Ota yang juga dikenal sebagai pengamat hukum lingkungan.

 

Ota menginformasikan rencananya Pansel akan bertemu Presiden melaporkan hasil kerja mereka pada Kamis 13 September 2007, dan pada kesempatan itu pula Pansel akan mengumumkan ke publik 10 nama pilihan mereka. Jadwal pengumuman ini sedikit melenceng dari prediksi Ketua Pansel Taufik Effendi yang sebelumnya memperkirakan akan terjadi pada 12 September 2007.

 

Dalam satu-dua hari ini Panitia Seleksi (Pansel) rencananya akan mengumumkan siapa 10 ‘jagoan' mereka yang diproyeksikan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2007-2011. Hasil Pansel dinanti banyak kalangan karena dipandang sebagai kunci agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menyusupkan kepentingan politik mereka. Dengan begitu, pimpinan KPK yang terpilih adalah yang terbaik dari ke-26 calon yang tersedia.

 

Menjelang pengumuman itu, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mewanti-wanti Pansel untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menentukan 10 nama tersebut. Sedikit saja Pansel KPK keliru menentukan sikap dan pilihan, pertaruhannya ada pada masa depan KPK, ujar Fulthoni dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), membacakan pernyataan sikap KPP dalam jumpa pers hari ini (11/9).

 

KPP secara khusus menyoroti dua persoalan, yakni sikap Pansel terkait kuota komposisi pimpinan KPK dan perdebatan seputar Saut Situmorang, calon dengan latar-belakang intelejen. Untuk persoalan pertama, KPP berharap hasrat Pansel untuk memenuhi kuota sebagaimana tersurat dalam UU No. 30 Tahun 2002, tidak mengorbankan aspek penting lainnya seperti rekam jejak. Pansel juga diminta mempertimbangkan sejumlah kriteria ideal untuk figur pimpinan KPK, seperti berani mengambil resiko, independensi yang tinggi, visi yang tajam, dan diterima oleh publik.

Tags: