Jaksa Agung Berjanji Akan Menyelesaikan Kasus Monsanto
Berita

Jaksa Agung Berjanji Akan Menyelesaikan Kasus Monsanto

Sebelumnya sudah pernah ditangani KPK.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Berjanji Akan Menyelesaikan Kasus Monsanto
Hukumonline

 

Sedangkan Palmer, menolak bicara mengenai arus uang penyuapan itu. Kita belum sejauh itu. Kita hanya bicara apa yang ditanya oleh penyidik. Tentang arus uang, kita belum sampai sana, jelasnya saat jeda pemeriksaan untuk makan siang.

 

Sekedar mengingatkan, dugaan penyuapan pejabat Indonesia ini terungkap dari persidangan di New York. Monsanto mengakui salah seorang stafnya menyuap seorang pejabat senior Indonesia. Uang suap senilai AS$50 ribu diberikan kepada pejabat Indonesia dua tahun lalu (2002). Selain itu juga dikabarkan pemberian suap berupa rumah dan tanah kepada is seorang pejabat senior Departemen Pertanian, serta suap senilai AS$700 ribu untuk 140 pejabat Republik Indonesia yang lain.

 

Uang sebesar AS$50 ribu diberikan untuk mempengaruhi pejabat Indonesia agar mengganti atau mengamandemen peraturan yang menghalang-halangi bisnis Monsanto di Indonesia. Celakanya, meskipun sudah dibayar, peraturan dimaksud tak kunjung diubah atau diamandemen

 

Uang suap disamarkan sebagai biaya konsultasi dalam pembukuan perusahaan raksasa agro-kimia itu. Suap dilakukan agar studi analisis dampak lingkungan (amdal) tidak diberlakukan terhadap kapas transgenik produk Monsanto. Jika menyangkut Amdal, berarti sangat mungkin pejabat dimaksud berada di Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Menteri Negara LH Rachmat Witoelar juga tidak menampik adanya pejabat dimaksud, tetapi tidak ditujukan kepada KLH sebagai institusi.

 

Sayang, kasus ini akhirnya terhenti. KPK melimpahkannya ke Kejagung sejak bulan September 2007. Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki sempat mengungkapkan kesulitan jajarannya dalam membongkar kasus ini. Pimpinan KPK yang lain, kala itu, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan KPK belum menemukan adanya dua alat bukti yang cukup tentang adanya dugaan penyuapan terhadap 140 orang pejabat Indonesia oleh Monsanto. Jadi, memang masih sangat gelap bagi kami untuk meningkatkan kasus ini menjadi kasus-kasus yang bisa diselesaikan, ujarnya. Celakanya, pihak yang disebut-sebut memberikan suap kepada pejabat tidak mengakui telah melakukan perbuatan tercela itu.

 

Jaksa Agung Hendarman Supandji meyakinkan wartawan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelesaikan kasus dugaan penyuapan 140 pejabat Republik Indonesia oleh Monsanto Company. Percayalah kita akan menyelesaikan kasus ini, ujarnya usai memberikan sambutan Rapat Kerja Kejaksaan di Jawa Barat, kemarin, Senin (10/12). Ia mengatakan kasus ini merupakan limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan memanggil semua pihak yang bisa membuat kasus Monsanto ini menjadi terang, sehingga dapat ditetapkan tersangkanya.   

 

Jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pun sudah bergerak cepat. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Mantan Menteri Pertanian periode 1998-1999 Prof. Soleh Solahuddin dan istirnya, Aan Siti Siamah pun sudah hadir di Gedung Bundar. Beberapa waktu lalu, Soleh mengakui adanya lobi intensif pihak Monsanto untuk memuluskan bisnis mereka di Indonesia. Bahkan ia sempat mengunjungi markas perusahaan itu di St Louis AS. Terakhir yang dimintai keterangan adalah Presiden Direktur Monagro Kimia, anak perusahaan Monsanto, Gyanendra Shukla. Penyuapan yang dilakukan oleh Monsanto diduga melalui Monagro Kimia.  

 

Kuasa hukum Gyanendra, Palmer Situmorang kehadiran kliennya di Kejagung, Senin (10/12) lalu baru sebatas dimintai keterangan seputar identitas diri dan jabatannya. Palmer menjelaskan Gyanendra  menjabat sebagai Presdir baru sekitar dua tahun dan kehadirannya sebatas mewakili perusahaan. Sedangkan kasus ini, berdasarkan catatan hukumonline, terjadi sekitar tahun 2002. Karenanya, ia meyakinkan kliennya akan berusaha semaksimal mungkin menginformasikan apa yang dia ketahui. Semaksimal mungkin akan kooperatif, ujarnya.

 

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim mengaku mengetahui jabatan Gyanendra yang baru dua tahun. Menurutnya, pemanggilan pria berkewarganegaraan India itu masih relevan. Kan pasti ada serah terima dari direksi lama dengan direksi baru, ujarnya di Kejagung, kemarin (10/12). Termasuk, dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara itu. Harus ada dong. Kan baru berapa tahun. Belum ada 10 tahun, ujarnya.

 

Salim juga berjanji akan segera memanggil nama 140 pejabat yang diduga menerima suap. Sayangnya, ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama pejabat itu. Nantilah, pejabat-pejabat yang diduga menerima suap itu, akan kita panggil, ujarnya.

Tags: