Yusron Ihza Mahendra Diperiksa KPK Terkait BNP Paribas
Berita

Yusron Ihza Mahendra Diperiksa KPK Terkait BNP Paribas

KPK selidiki kasus pencairan uang Tommy di BNP Paribas dan mulai minta keterangan pada pihak terkait. Salah satunya adalah Yusron Ihza Mahendra.

Oleh:
Mon/Ycb
Bacaan 2 Menit
Yusron Ihza Mahendra Diperiksa KPK Terkait BNP Paribas
Hukumonline

 

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengaku meninggalkan gedung KPK sebelum jam dua belas siang. Dia membenarkan KPK meminta keterangan tentang pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas tahun 2004 itu. Anggota Komisi I DPR itu lebih banyak menjawab Saya tidak tahu. Kader Partai Bulan Bintang tersebut beralasan sejak di parlemen pada 2004, dia sudah tidak aktif lagi di kantor hukum Ihza & Ihza.

 

Yusron juga membenarkan KPK menanyakan apakah kantornya menangani Paribas. Saya jawab betul. Namun yang menanganinya adalah Hidayat Achyar. Hidayat sendiri sudah pernah menjelaskan masalah ini dalam wawancaranya dengan hukumonline.

 

Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Yusron dimintai keterangan terkait uang milik Tommy Soeharto di BNP Paribas yang masuk ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Sebenarnya KPK sudah mengusut kasus ini sejak lama, saat zaman Tumpak Hatorangan Panggabean (Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan di era Taufiequrrahman Ruqi –red), ujar Johan. Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Tapi belum pro yustisia, baru pengumpulan baan dan keterangan di penyelidikan, lanjutnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya kantor hukum Ihza & Ihza didaulat Tommy untuk mencairkan dana Motorbike Corporation, milik Tommy, di BNP Paribas. Hidayat Achyar yang disebut Yusron adalah advokat yang juga senior partner dikantor hukum yang didirikan oleh Yusril itu. Hidayat bahkan pernah diperiksa Perhimpunan  Advokat Indonesia (Peradi) terkait keterlibatannya dalam pencairan itu.

 

Pasalnya, rekening Motorbike itu ditengarai menampung hasil hasil kejahatan, sebagaimana tertuang dalam laporan Financial Idulligence Servis (FIS) – lembaga yang memantau pergerakan uang di Inggris. Karena itu rekening tersebut dibekukan. Demi mencairkan uang yang berjumlah AS$10 juta itu, Tommy menggandeng pengacara dari Amerika dan Inggris. Namun tidak berhasil.

 

Atas saran dari Irvan Gading, Tommy menunjuk Hidayat sebagai kuasa hukum. Dalam surat kuasa itu disebutkan agar Ihza & Ihza mencabut pembekuan rekening atas nama Motorbike Corporation. Oktober 2004, Hidayat ditemani sejumlah orang dari PT Timor Putra Nasional terbang ke Inggris untuk mengurus pembekuan rekening itu. Hidayat tidak langsung berhasil meyakinkan BNP Paribas yang juga bank tertua di London itu.

 

BNP Paribas ngotot tidak mau mencairkan dana Tommy. Namun setelah panjang berdebat. Bank itu mengajukan syarat pencairan, diantaranya pernyataan resmi dari pemerintah bahwa uang itu tidak bermasalah dan Motorbike tidak berhutang.

 

Hidayat lalu bergerilya untuk mendapatkan surat itu. Salah satunya adalah Depkumham yang masih bernama Departemen Kehakiman dan HAM saat itu. Dalam legal opinion Depkumham  dijelaskan bahwa uang itu tak terkait dengan putusan pengadilan apapun yang bersifat mengikat dan binding. Setelah surat itu dikirim ke London, BNP Paribas kembali mengajukan syarat yaitu uang tersebut bisa cair asal dikirim ke rekening pemerintah.

 

Berbekal hubungan baiknya dengan Zulkarnanin Yunus, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkeh saat itu, Hidayat meminta agar Zulkarnain meminjamkan rekening Ditjen AHU untuk menampung uang Tommy. Pada 14 Juni 2005 menampung pencairan uang yang diduga milik Tommy Soeharto dari Banque Nationale de Paris and Paribas (BNP Paribas) sebesar AS$10 juta. Seperti diketahui, rekening pada Bank BNI Cabang Tebet, Jakarta Selatan tersebut dibuka pada tanggal 7 April 2005, kemudian ditutup pada 9 Juni 2006 dengan saldo terakhir sebesar AS$4000. Nah, aliran uang itu setelah dicairkan hingga kini masih tanda tanya. Dan itulah yang tengah dikejar KPK.

 

Pukul sepuluh pagi sebuah mobil besar berwarna hitam masuk ke halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plat nomor mobil itu berbuntut inisial YI. Singkatan YI itu mengingatkan akan nama seorang mantan Menteri Kehakiman dan HAM di era Megawati, Yusril Ihza Mahendra.

 

Pria yang keluar dari mobil itu mirip Yusril, minus tahilalat di atas bibir. Ternyata, pria berbaju putih itu tak lain adalah adik kandung Yusril, yakni Yusron Ihza Mahendra. Pria yang masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR itu melangkah masuk ke gedung KPK dan menuju meja resepsionis KPK. Di meja resepsionis ia meletakkan kartu identitasnya dan mengisi buku tamu.

 

Jurnalis yang biasa meliput di KPK serentak langsung menyambangi Yusron. Pak, bapak dipanggil KPK ya, tanya seorang wartawan. Saya dipanggil untuk kasus Banque Nationale de Paris Paribas (BNP) Paribas London, ujarnya. Saat ditanya lebih jauh tentang kapasitasnya dalam kasus itu, Yusron bergegas meninggalkan kerumunan wartawan. Nanti yah saya masuk dulu, katanya berdalih.

 

Hampir dua jam berselang, Yusron pergi meninggalkan gedung KPK. Kepergian Yusron luput dari perhatian kuli tinta yang setia menunggunya. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Yusron mengakui hal itu. Mungkin temen-temen (wartawan) pada tidak tahu kali (kalau sudah keluar dari gedung KPK, ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: