Mulai dari Rekayasa Bisnis sampai Mantan Perdana Menteri
Kisruh Astro-Lippo:

Mulai dari Rekayasa Bisnis sampai Mantan Perdana Menteri

Perseteruan Astro versus Lippo makin seru. Kuasa hukum PT Ayunda Prima Mitra, Hotman Paris Hutapea, menyatakan Astro telah berbohong kepada publik dan Bursa Malaysia. Nama Mahathir Mohammad pun disebut-sebut dalam kasus ini. Kongsi Astro-Lippo tak lagi bisa diselamatkan.

Oleh:
Sut
Bacaan 2 Menit
Mulai dari Rekayasa Bisnis sampai Mantan Perdana Menteri
Hukumonline

 

Termination notice memerintahkan Direct Vision untuk melakukan pembayaran atas seluruh tagihan yang belum dibayar dalam jangka waktu 14 hari sejak 18 Agustus hingga 30 September 2008. Dalam pemberitahuan itu disebutkan, jika terjadi kelalaian pembayaran, maka Astro berhak menghentikan seluruh dukungan dan layanannya di Direct Vision.

 

Nah, pengumuman itu lah yang dianggap Hotman sesat. Ia menegaskan, pemicu dari sengketa ini adalah adanya dugaan permainan uang. Buktinya, kata dia, Grup Lippo menemukan adanya uang milik perusahaan patungan (PT Direct Vision) yang hilang sebesar AS$16.185.264. Setelah diselidiki, lanjutnya, ternyata uang itu mengalir secara diam-diam ke PT Adi Karya Visi. Perusahaan itu (Adi Karya Visi, red) dimiliki Tara Agus Sosrowardoyo, menantu mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad, tegas Hotman saat jumpa pers di kantornya, Rabu (10/9).

 

Kasus transfer ini sendiri sedang disidik oleh Mabes Polri. Polisi sudah menetapkan dua pejabat senior eksekutif Astro yang ditempatkan di Direct Vision sebagai tersangka. Kedua pejabat itu adalah Nelia Concap Cion Melato Sutrisno (Presiden Direktur) dan Sean Dent (Direktur). Nelia adalah warga negara Indonesia, sedangkan Sean Dent adalah warga negara Australia yang kini menjadi buron. Sean dilaporkan pada September 2007 oleh oleh wakil dari Ayunda, Marojahan Hutabarat, dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan.

                                                                

Pemicu lain dari konflik ini, kata Hotman, adalah para direksi Direct Vision yang 100 persen dikontrol Astro tiba-tiba merekayasa dokumentasi keuangan Direct Vision. Caranya dengan mengubah dana investasi di Direct Vision menjadi seolah-olah utang dari Direct Vision kepada Astro. Jumlahnya AS$239.277.619. Padahal, ujar Hotman, tidak pernah ada perjanjian yang menyebutkan dana tersebut sebagai utang.

 

Habis manis sepah dibuang

Kesepakatan yang ada, kata dia, adalah Astro bersedia menyetor modal dan dana investasi kepada Direct Vision. Totalnya AS$285,3 juta yang terdiri dari modal disetor AS$15,3 juta dan dana investasi AS$270 juta. Kompensasinya adalah Astro akan mendapat jatah saham 51 persen (waktu itu UU Penyiaran yang membatasi perusahaan asing maksimal memiliki saham 20 persen di teve berbayar belum terbit).

 

Modal dari Astro tersebut dalam bentuk tunai, servis dan peralatan teknis (satelit, dekoder, konten) dan non teknis. Tapi kenyataannya, tegas Hotman, Astro justru merekayasa uang yang telah diperjanjikannya itu. Misalnya, modal disetor hingga kini belum dibayarkan Astro, sementara dana investasi baru sebagian disetorkan dan sebagian lagi malah digembosi Astro.

 

Menurut Hotman, dana yang digembosi adalah dana investasi yang disetorkan tunai secara bertahap sebesar AS$70.077.619. Dana ini oleh dua orang direksi tadi  diubah dan dan direkayasa seolah-olah menjadi utang Direct Vision kepada Astro. Begitu juga dengan dana investasi yang bukan dalam bentuk tunai sebesar AS$169,2 juta.

 

Sementara kewajiban Ayunda Prima Mitra adalah akan menyetor modal sebesar AS$14,7 juta. Mereka juga bersedia menyediakan perusahaan patungan yakni Direct Vision berikut perizinan dan dukungan network serta jaringan bisnis Grup Lippo. Sebagai imbalannya Ayunda akan mendapat 49 persen saham di Direct Vision.

 

Ayunda, kata Hotman, juga siap mengubah anggaran dasar Direct Vision jika Astro telah menyetor modalnya. Namun, sambungnya, Astro selalu mengulur-ulur waktu bahkan merekayasa alasan. Caranya dengan menaikan dan mengubah angka keuangan (budget) dari rencana bisnis semula. Tujuan akhirnya, ungkap Hotman, adalah Astro ingin supaya kepemilikan saham Ayunda di Direct Vision menjadi berkurang dan lama-lama hilang (delusi).

 

Astro ingin mengendalikan 100 persen bisnis teve berbayar di Indonesia. Buktinya, mereka telah membentuk perusahaan lain (Adi karya, red) di Indonesia dan menyerahkan kontennya kepada perusahaan tersebut. Ini kan habis manis sepah dibuah, tandas Hotman sambil menegaskan ada pengacara Ayunda lainnya yang akan menggugat Astro secara perdata dalam waktu dekat.

 

Sebelumnya, kuasa hukum Astro Alexander Lay mengungkapkan, hingga kini Lippo belum memberikan kontribusi atas pembiayaan yang dibutuhkan Direct Vision dan seluruh investasi, termasuk  biaya operasional yang dihabiskan Direct Vision. Perusahaannya bukan milik Astro, tapi Astro yang harus mengeluarkan dana, kata advokat dari Kantor Hukum Lubis, Maulana dan Sentosa ini.

 

Alexander menegaskan, dalam kondisi apapun, Astro tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan konten lokal di Indonesia. Potensi kerugian Astro sekitar RM200 juta akibat kejadian ini. Tapi demi menjaga citra, klien kami rela merugi asal konsumen Direct Vision tidak dirugikan, ujar Alexander.

 

Sepertinya tak ada lagi kata damai untuk menyelesaikan perseteruan Grup Lippo dengan Astro All Asia Network Plc (Astro). Kongsi dua perusahaan yang pada awalnya bertekad membentuk raksasa teve berbayar di Negeri ini, sekarang benar-benar pecah. Apalagi setelah ada putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang salah satu amarnya memerintahkan agar Astro tetap berkongsi dengan PT Direct Vision –perusahaan patungan bentukan Astro dan PT Ayunda Prima Mitra –anak usaha Grup Lippo dari PT First Media Tbk.

 

Putusan itu menambah suasana makin panas. Apalagi bagi Astro. Mereka tampaknya kapok bekerjasama dengan Lippo. Akibatanya perang tak dapat dihindarkan. Mereka saling menyerang. Astro menyatakan Lippo sebagai biang kerok masalah ini, sementara Lippo menuduh sebaliknya.

 

Menurut kuasa hukum PT Ayunda Prima Mitra, Hotman Paris Hutapea, Astro telah berbohong kepada publik melalui pengumumannya di Kuala Lumpur Stock Exchange (Bursa Malaysia).

 

Dalam pengumuman di Bursa Malaysia tanggal 4 Agustus 2008, Astro  mengungkapkan pada 18 Agustus 2008, pihaknya telah menerbitkan pemberitahuan pemutusan hubungan (termination notice) kepada Direct Vision dan Ayunda Prima atas seluruh dukungan dan layanan yang diberikan kepada Direct Vision.

 

Selain itu, Astro juga menyatakan bahwa kesepakatan hak guna merk dagang dengan Direct Vision tidak akan diperpanjang setelah 31 Agustus 2008. Tindakan tersebut diambil lantaran tagihan-tagihan atas dukungan dan layanan yang secara keseluruhan berjumlah sekitar RM805 juta (termasuk bunga tagihan yang belum dibayar pada Maret 2005) yang dikirimkan kepada Direct Vision belum dibayarkan sampai saat ini.

Tags: