hukumonline
Selasa, 18 November 2008
Yusril Diperiksa Kejagung
Dibaca: 267 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail
Selang sehari dengan pemeriksaan terhadap mantan istrinya, Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan tim penyidik Jampidsus. Yusril hadir sebagai saksi terkait perkara korupsi Sisminbakum yang telah menyeret tiga pejabat dan mantan pejabat Departemen Hukum dan HAM menjadi tersangka. Yusril adalah Menteri Hukum dan HAM periode 2000-2004.
 
Tiba pukul 10.00, Yusril datang tanpa didampingi penasehat hukum. Sepuluh menit kemudian, anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Ali Mochtar Ngabalin menyusul. "Saya datang untuk memberikan dukungan moril. Kalau penegakan hukum di negeri ini untuk kepentingan politik, saya akan terlibat," ujar Ali menjelaskan maksud kedatangannya.  
Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.