hukumonline
Rabu, 18 February 2009
Komisaris SRD Kembali Diperiksa Kejaksaan
Dibaca: 343 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Untuk kedua kalinya Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo, diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (18/2). Hartono mendatangi gedung Bundar Kejaksaan Agung didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi F. Simangunsong.

 

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan pekan lalu. Hingga saat ini status Hartono masih sebatas saksi. Keterangan Hartono sangat diperlukan sebab dia disebut-sebut oleh keempat tersangka lain, yakni Direktur SRD Johanes Woworuntu.

 

Hartono pekan lalu mengaku kelelahan saat diperiksa. Alhasil Tim Penyidik menghentikan pemeriksaan. Menurut Jampidsus Marwan Effendi, kondisi Hartono waktu itu sudah menurun. Sudah pucat, tangannya dingin jadi ditunda, tandasnya.

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.