KPK Berantas Korupsi Melalui PKK Ibu-Ibu
Jeda

KPK Berantas Korupsi Melalui PKK Ibu-Ibu

KPK merangkul kaum hawa dalam rangka sosialisasi program pemberantasan korupsi. Meneg PP menyarankan adanya affirmative action agar stigmatisasi perempuan sebagai penyebab korupsi dihapuskan.

Oleh:
CR-5
Bacaan 2 Menit
KPK Berantas Korupsi Melalui PKK Ibu-Ibu
Hukumonline

Stigmatisasi penyebab korupsi yang kerap dilekatkan pada perempuan membuat gerah mayoritas kaum hawa di tanah air. Tidak terkecuali Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Muthia Hatta. Dalam pidatonya di KPK, Rabu lalu (18/2), Muthia membantah keras stigma tersebut. Putri Proklamator Bung Hatta ini menilai stigma tersebut tidak adil bagi kaum perempuan. Korupsi disebabkan oleh sikap mental si pelaku dan kurangnya nasionalisme, sergahnya.

 

Muthia justru melihat perempuan Indonesia memiliki sejumlah kelebihan seperti sabar, empati, dan tidak suka berhutang. Sifat-sifat inilah, menurut Muthia, yang seharusnya didayagunakan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karenanya, ia menghimbau, "perempuan bisa jadi agent of change (agen perubahan) untuk mengubah pola pikir bahwa korupsi itu wajar."

 

Namun begitu, Muthia mengakui bahwa tidak semua istri adalah bidadari. Ketika seorang istri sudah dicekoki nilai-nilai hedonistik, maka dia akan malu jika tidak bisa memenuhi tuntutan hedonisme itu.

 

Muthia menyarankan agar perempuan lebih dilibatkan dalam agenda pemberantasan korupsi. Peningkatan peran itu untuk mengoptimalkan peranan perempuan sendiri sebagai agen perubahan. Muthia melontarkan strategi bagi organisasi perempuan untuk memberantas korupsi dan good governance. Antara lain, organisasi anti korupsi meninjau ulang tata kerja yang sifatnya maskulin dan affirmative action agar dilibatkan dalam program anti-korupsi.

 

Menurut Muthia, affirmative action bisa diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan seperti PKK yang diisi dengan isu tentang penanganan korupsi. KPK bisa masuk ke situ. KPK saya kira tahu channel-channel untuk melawan korupsi. Semua pihak harus dilibatkan, ujarnya dengan semangat.

 

Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan alasan KPK menggandeng kaum perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita ingin menghimbau ibu-ibu jangan terlalu konsumtif. Ibu-ibu harus mengedepankan pendidikan moral. Jasin mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman, tidak sedikit kaum perempuan yang justru berperan sebagai pelaku korupsi. Ia menyebut beberapa nama tersangka atau bahkan terpidana seperti Lusmarina dalam kasus korupsi Depnakertrans, atau Artalyta Suryani alias Ayin dalam kasus suap jaksa BLBI.

Tags: