Jakarta, Hukumonline. Nama Jendral Tyasno Sudarto, Kepala Staf Angkatan Darat, kembali disebut-sebut dalam persidangan uang palsu sebanyak Rp22 milyar. Ismail Putra, terdakwa pada kasus pemalsuan uang palsu, itu menyatakan bahwa Tyasno termasuk jendral yang memerintahkan pembuatan uang palsu.