Parlemen Baru
Tajuk

Parlemen Baru

Pemilu legislatif sudah mendekati hari H. Kiranya apa gerangan yang dibayangkan di dalam benak mereka yang akan terpilih sebagai anggota legislatif manakala mereka mulai merancang kebijakan publik di Senayan nanti?

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Parlemen Baru
Hukumonline

 

Kita sudah menyia-nyiakan momentum reformasi, dengan akibat kita sekarang ini masih terus berada ditengah badai krisis. Kesempatan seperti itu sayangnya tidak datang dua kali. Kita semua menanggung beban dosa yang sama dan sulit dimaafkan karena gagal menuntaskan reformasi. Kesempatan sempit dan sebentar kali ini datang, dan ada dipundak pemilih dan mereka yang dipilih dalam pemilu sebentar lagi. Kalau kita gagal lagi kali ini, dan harus menunggu sampai 2014 atau lebih lama lagi, sulit sebenarnya membayangkan kita ini apa. Monyetpun tidak berani dua kali tercebur di sungai berair deras dan penuh buaya.

 

 

ats, maret 09

 

Sementara citra parlemen sudah begitu tercoreng oleh persepsi publik bahwa sebagian dari mereka korup, malas, kerap absen, tidak amanah, tidak peduli dengan kepentingan konstituen, tidak efektif menjalankan program legislatif (penyusunan undang-undang), bermain-main dengan kekuasaan bak eksekutif, dan kalaupun menghasilkan sejumlah undang-undang, banyak diantaranya bermasalah dan menjadi bulan-bulanan Mahkamah Konstitusi dalam proses judicial review atau peninjauan kembali.

 

Untuk mereka yang mengulang masa kerjanya di parlemen, tentu pilihannya menjadi terbatas karena medan kerja yang akan dihadapi sudah sangat mereka pahami. Artinya, mereka bisa menjalankan peran dengan motto business as usual dengan persepsi buruk diatas tadi, sambil menunggu kapan panggilan KPK dating atau langsung dicokok KPK, atau menjadi golongan yang ikut arus besar tanpa inisiatif, artinya akan menjadi aman kalau membebek pada apa pun yang diusulkan partai-partai besar yang menguasai parlemen, atau menjadi bagian dari arus baru untuk mengubah parlemen menjadi suatu yang dapat dipercaya oleh konstituen, dan menjadikan parlemen sebagai bagian penting dari proses pembaharuan dalam mengubah wajah Indonesia.

 

Untuk yang baru tiba di Senayan, pilihan menjadi lebih beragam, karena medan masih baru, semangat melakukan yang terbaik masih berapi-api, konstituen makin pandai dan gencar menuntut kerja bagus mereka, KPK sudah sangat mengerti cara kerja (penyimpangan di) parlemen sehingga kini akan lebih sulit untuk bermain api, dan tentunya (harapan besar publik) sebagian dari mereka akan mencoba dengan keras di awal-awal masa kerja untuk memperbaiki citra buruk tadi.

 

Peran parlemen baru tentu sangat tergantung dari hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan koalisi yang terbentuk dari hasil pemilu. Semakin besar jarak politis dan ideologis dengan pemerintahan baru, semangkin besar juga kemungkinan masing-masing pihak, pemerintah dan parlemen menjadi tidak efektif menjalankan perannya. Pertentangan yang tajam hanya bisa menghasilkan  dua hal, yaitu kemerosotan kehidupan kenegaraan karena krisis politik berkepanjangan, atau kompromi politik yang menghasilkan kebijakan gado-gado yang tidak efektif dan mengundang banyak masalah baru.

 

Padahal, dengan melihat tuntutan jaman yang tak terbendung sekarang ini, parlemen baru diharapkan dapat berperan dan berfungsi di banyak hal sebagai berikut: (i) sebagai bagian dari MPR mendorong amandemen Konstitusi sehingga kedepan tidak akan ada lagi kebingungan generasi mendatang mengenai arah bernegara bangsa ini; (ii) memperbaiki kinerja legislasi parlemen sekarang dengan mengutamakan perundang-undangan yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi krisis global, proses demokratisasi, pembangunan kelembagaan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan governance, perlindungan sumber daya alam, dan perbaikan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia; (iii) melakukan proses checks and balances dalam takaran yang pas sebagai parlemen, dan bukan sebagai eksekutif atau seperti orang gila kuasa; (iv) meraih lebih jauh kepentingan konstituen dan membawanya ke forum parlemen untuk diperjuangkan dalam kerangka Konstitusi; (v) menerapkan lingkungan zero corruption atau tak terjamah oleh korupsi di parlemen; (vi) menciptakan tradisi kenegarawanan dalam menjalankan perannya sebagai anggota parlemen seperti halnya para pendiri bangsa ini; dan (vii) mencontohkan dan menyebarkan sikap yang paripurna sebagai 500an putera-puteri terbaik yang dipilih bangsa secara demokratis.

Tags: