Membangun Kerjasama dengan Paguyuban Advokat
Info

Membangun Kerjasama dengan Paguyuban Advokat

Meretas kerjasama dengan berbagai pihak adalah pilihan bijak untuk menambah pengetahuan dan pengalaman.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Membangun Kerjasama dengan Paguyuban Advokat
Hukumonline

 

Tawaran itu mendapat respon positif antara lain dari Ikatan Kekeluargaan Advokat (Lulusan) Universitas Indonesia. IKA Advokat UI, begitu kami menyebut ikatan ini, merupakan paguyuban yang baru terbentuk pertengahan Maret lalu. Meskipun paguyuban baru, kami merespon dengan antusias tawaran kerjasama ini. Kami menyambangi kantor sementara IKA Advokat UI di salah satu kantor di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Persisnya di kantor Suria Nataatmadja & Associates, Advocate & Legal Consultants. Suria Nataatmadja tak lain adalah koordinator IKA Advokat UI. Dalam pertemuan itu turut hadir R.A. Shanti Dewi (Sekretaris), dan pengurus lain: Loeky LH Harahap, Ika Kuntari, dan Meggy Parengkuan.

 

Berlangsung dalam suasana hangat, banyak hal yang dibicarakan. Mulai dari bidang apa saja yang bisa dijalin, hingga agenda-agenda IKA Advokat UI ke depan. Intinya, kedua belah pihak sepakat terus menjalin kerjasama yang lebih konkrit dan intens, terutama berkaitan dengan kebutuhan kalangan advokat di Tanah Air. Semoga kita dapat bekerjasama dalam memperkaya advokat kita semua, kata Suria.

 

Sepakat....

Membedah tema hukum tertentu dalam bentuk diskusi dengan jumlah peserta terbatas sudah menjadi agenda rutin Talk!Hukumonline. Perhelatan itu pula yang kami lakukan pada 31 Maret lalu. Saat itu, kami mengusung tema ‘Transaksi Afiliasi dan Konflik Kepentingan Tertentu' sebagai respon atas regulasi yang baru diterbitkan Bapepam-LK.

 

Ini bukan perhelatan pertama dan terakhir. Jika ada gagasan dan usulan baru dari pembaca setia hukumonline yang menarik untuk didiskusikan, bukan tidak mungkin gagasan itu yang kami tarik sebagai bahan diskusi, bahkan mungkin seminar. Tema diskusi acapkali muncul dari pembicaraan internal, dengan mempertimbangkan kelayakan dan magnitudenya.

 

Apapun tema yang diusung dalam Talk!Hukumonline dan seminar, satu hal yang harus diakui adalah kontribusi pihak lain. Duduk satu meja membicarakan tema hukum tertentu akan lebih afdol jika melibatkan para pemangku kepentingan, baik dalam posisi sebagai peserta diskusi maupun sebagai pembicara. Kami menyadari peran dan kontribusi pihak lain dalam setiap momen sangat penting artinya. Karena itu pula, upaya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terus kami lakukan. Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan pemilihan umum, misalnya, kami bekerjasama dengan Yahoo Indonesia. Ada pertanyaan, kami yang menjawab.

 

Sebagai media yang concern menulis dan mengusung tema advokat, kami juga tertantang untuk menjalin kerjasama dengan kalangan advokat. Selama ini, jejalin kerjasama sejenis sudah kami galang dengan organisasi advokat. Dan, dalam setiap diskusi hukum, kalangan advokat menjadi bagian penting dari acara tersebut.

 

Rubrikasi yang ada di hukumonline sebisa mungkin digunakan kalangan advokat sebagai ajang menambah pengetahuan, sekaligus berbagi ilmu kepada masyarakat. Karena itu kami menyediakan rubrik klinik. Orang perorangan, kantor pengacara, dan lembaga swadaya masyarakat yang berkontribusi kami jadikan sebagai Mitra Klinik. Kami tetap membuka diri kepada siapapun dan lembaga manapun yang ingin menjadi Mitra Klinik.

Halaman Selanjutnya:
Tags: