ILO Dituntut Lebih Perhatikan Nasib Tenaga Kerja Indonesia
Berita

ILO Dituntut Lebih Perhatikan Nasib Tenaga Kerja Indonesia

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi berharap ILO sebagai organisasi internasional, lebih peduli nasib TKI di luar negeri yang kerap mengalami pelecehan seksual dan penyiksaan.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
ILO Dituntut Lebih Perhatikan Nasib Tenaga Kerja Indonesia
Hukumonline

 

Lebih jauh, Erman juga meminta perhatian ILO terkait standarisasi gaji minimum untuk buruh migran Indonesia. Sebetulnya yang mesti dibedakan gaji adalah didasarkan pada sektornya, sementara gaji standarnya disesuaikan menurut standar gaji di negara-negara penempatan, ujarnya. 

 

Bukan Lembaga Advokasi

Dihubungi terpisah, Koordinator Program Pekerja Migran ILO Jakarta, Bona Sahat mengingatkan bahwa ILO bukanlah badan advokasi seperti Amnesti Internasional atau Human Right Watch yang memiliki perangkat-perangkat advokasi yang dapat menangani kasus per kasus. ILO itu adalah sebuah lembaga tripartit yang tak menangani kasus per kasus, sehingga ILO tak bisa diharapkan masuk secara ekspansif terhadap permasalahan kasus per kasus, tetapi melihatnya kasus secara umum, ujar Bona kepada hukumonline, Rabu (22/4).  

 

Bona menjelaskan mekanisme yang berlaku di ILO dimana dalam suatu forum, masing-masing negara anggota melaporkan dan me-review tentang implementasi dari berbagai konvensi ILO. Dalam forum itu, ILO berperan untuk mengkritisi negara anggota yang bermasalah dan kemudian memberikan masukan tentang bagaimana seharusnya implementasi dari berbagai konvensi itu. Namun memang tak bisa diharapkan kalau ILO harus datang menangani kasus per kasus karena kita bekerja di ranah yang berbeda, ujarnya.

 

Namun, lanjut Bona, ILO dapat memberikan rekomendasi dan catatan kritis tentang pelaksanaan konvensi. Ia mencontohkan dalam suatu sidang ILO pada 2004 ada laporan dari serikat buruh yang merupakan salah satu konstituen ILO memberikan catatan keras kepada Depnakertrans RI soal pungutan yang terlalu mahal. Itu menjadi catatan resmi forum sidang, selanjutnya ILO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian dijawab oleh Indonesia dari  hasil evaluasinya, jelasnya.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Thamrin Mosii sependapat dengan Bona. Jadi ILO sebagai lembaga tripartit tak masuk ke hal-hal yang sifatnya teknis, ILO hanya sebatas memberdayakan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk proaktif mengeliminir dampak negatif, termasuk soal buruh migran ini, kata Thamrin, yang juga salah seorang anggota LKS Tripartit Nasional . 

 

Menurut Thamrin, ILO melalui konvensi, deklarasi, rekomendasi yang sudah ada bersama-sama melakukan pengawasan yang kemudian dievaluasi dalam sidang tahunan, di Jenewa, Swiss. Apa-apa yang terjadi di berbagai negara, termasuk persoalan buruh migran. Apalagi soal migran ini menjadi top priority, sehingga negara-negara besar perlu melahirkan satu deklarasi tentang perang terhadap perdagangan manusia, jelasnya.       

 

Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah seolah memaklumi minimnya peran ILO. Kendati demikian, menurut Anis, seharusnya ILO dapat merespon kasus per kasus terkait buruh migran ini lewat jalur diplomasi karena ILO ada di berbagai negara.     

 

Terkait dengan itu, Anis pun memandang bahwa ILO belum mampu memujudkan suatu dialog tripartit yang produktif untuk pembaruan regulasi di Indonesia terkait proteksi buruh migran atau pekerja rumah tangga migran. Ini memang sulit karena hubungan industrial pekerja migran berbeda dengan pekerja pada umumnya. jelasnya.       

 

Dengan momentum ini, Anis berharap agar ILO terus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi beberapa konvensi pokok ILO tentang perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan terhadap anggota keluarganya.

Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization /ILO) akan menandai ulang tahunnya ke-90 dengan sejumlah kegiatan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di usianya yang hampir seabad itu, ILO dinilai kurang berperan menyikapi permasalahan buruh migran Indonesia yang kerap muncul di permukaan, seperti soal pelecehan dan penyiksaan bagi buruh migran di luar negeri. 

 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai membuka acara pameran foto dan dialog tripartit dalam rangka ulang tahun peringatan ILO ke-90 di gedung Depnakertrans, Rabu (22/4), Jakarta. 

 

Menurut Erman selama ini ILO kurang berperan dalam merespon kasus buruh migran Indonesia. Ke depan, kata Erman, ILO harus lebih berani bersikap. Jangan justru ada tenaga kerja migran yang tersiksa, disiksa, pelecehan, dan sebagainya. Jadi harus ada peran ILO secara internasional disitu, pinta Erman.  

  

Sebenarnya Erman tak menepis bahwa pemerintah tetap harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini. Namun, Erman berdalih masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri ini menyangkut negara lain. Oleh karenanya, sebagai organisasi internasional, ia berharap lebih kepada ILO. Harusnya ILO berani ngomong, peranan ILO itu apa dalam soal ini? ujar Erman.             

Halaman Selanjutnya:
Tags: