Keprihatinan PERADI Atas Peledakan Bom di JW Marriott dan Ritz Carlton
Surat Pembaca

Keprihatinan PERADI Atas Peledakan Bom di JW Marriott dan Ritz Carlton

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengutuk keras atas terjadinya peledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton, Jakarta, pada Jumat 17 Juli 2009 pagi. Peledakan bom merupakan kejahatan yang keji dan menistakan harkat manusia.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Keprihatinan PERADI Atas Peledakan Bom di JW Marriott dan Ritz Carlton
Hukumonline

PERADI turut berduka cita atas para korban ledakan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ampunan kepada para korban jiwa dan ketabahan kepada para keluarga yang ditinggalkan.

 

Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus peledakan bom ini harus didukung oleh segenap komponen masyarakat. Karena itu, PERADI mendesak agar pihak Kepolisian sungguh mengusut tuntas pelaku maupun perencana atas kejahatan keji ini.

 

Terhadap para pelaku maupun otak di balik kejahatan terkutuk ini harus diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai sesama penegak hukum, PERADI meminta pihak Kepolisian maupun pihak berwajib lainnya agar tetap berpijak pada hukum dan due process of law dalam melaksanakan tugas mereka.

 

Jakarta, 17 Juli 2009

Dewan Pimpinan Nasional,

 

Ttd                                                     Ttd.

 

Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.                  Harry Ponto, S.H., LL.M.

Ketua Umum                                          Sekretaris Jenderal

 

Tags: