Jakarta, Hukumonline. Tukang becak menang melawan Gubernur DKI Jakarta. Itu tentu bukanlah peristiwa betulan, melainkan kejadian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tuntutan tukang becak dikabulkan oleh majelis hakim dan becak kembali beroperasi di Jakarta. Apa implikasinya?