Indonesia Belum Memiliki Batasan Rahasia Negara
Berita

Indonesia Belum Memiliki Batasan Rahasia Negara

Indonesia belum mempunyai batasan apa yang dimaksud dengan "rahasia negara". Bahkan, yang dimaksud dengan "rahasia" sendiri sulit untuk didefinisikan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada satu pun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Indonesia Belum Memiliki Batasan Rahasia Negara
Hukumonline

Loebby Loqman, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia  mengemukakan pandangannya tentang "batasan rahasia negara" pada diskusi tentang Batasan-Batasan Rahasia Negara yang diselenggarakan oleh The Habibie Center.

Sebenarnya kalau ditinjau secara kritis di dalam KUHP, Loebby berpendapat bahwa pengertian rahasia di dalam KUHP masih luas, sehingga menimbulkan banyak penafsiran. Dan akhirnya, bergantung kepada aparat pengak hukum untuk mengartikan apa yang dimaksud dengan pengertian "rahasia".

Seperti misalnya, pengertian apa yang dimaksud rahasia sebagaimana yang diatur dalam Pasal 112 dan Pasal 113 KUHP. "Ini menjadikan penegak hukum menginterpretasikan apa yang dianggap sebagai suatu rahasia. Dan ini akhirnya menjadi sulit," cetusnya.

Sehingga pada akhirnya, menurut Loebby, peraturan pidana yang berkaitan dengan pasal-pasal pembocoran rahasia negara selalu ditafsirkan sekehendak hati orang-orang yang mempunyai kepentingan.

Loebby menambahkan bahwa selain permasalahan definisi "rahasia negara" yang belum jelas, juga dihadapkan pada permasalahan lain. Terutama apabila masalah kerahasian negara tersebut dihubungkan dengan kebebasan untuk mendapatkan informasi, di mana Indonesia telah memiliki UU Kebebasan Pers.

Loebby mencontohkan pers yang mempublikasikan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dari hasil penyidikan. Sementara kita belum mengetahui sejauh mana batas kerahasian BAP tersebut. "Pada akhirnya BAP tersebut bisa dimanfaatkan tersangka untuk mencari kelemahan-kelemahan hasil penyidikan sebelum kasusnya disidangkan," katanya.

Inggris sudah maju

Sementara itu, Soeripto, mantan Sekretaris Jendral Departemen Kehutanan, pada kesempatan yang sama juga mengemukakan bahwa berkaitan dengan rahasia negara, Inggris adalah salah satu negara di dunia yang cermat mengatur masalah rahasia negara (government secrecy).

Halaman Selanjutnya:
Tags: