Penggunaan Internet oleh Hakim di AS Akan Diawasi
Berita

Penggunaan Internet oleh Hakim di AS Akan Diawasi

Lembaga peradilan Amerika Serikat (AS) mengumumkan dua kebijakan high-tech baru. Pertama, kebijakan yang akan membatasi dan memonitor penggunaan internet oleh hakim-hakim dan petugas pengadilan. Kedua, kebijakan yang akan membuat berkas-berkas kasus sipil tersedia secara elektronik.

Oleh:
Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Penggunaan Internet oleh Hakim di AS Akan Diawasi
Hukumonline

Para hakim dan petugas pengadilan di pengadilan-pengadilan AS tidak akan bebas lagi menggunakan internet. Pasalnya, jika kebijakan pembatasan dan monitoring penggunaan internet mulai diberlakukan, aktifitas berinternet mereka akan diawasi, khususnya yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Rupanya seperti sebagian pengguna intenet lainnya, sebagian hakim dan petugas pengadilan di Amerika gemar juga berselancar di situs-situs pornografi, perjudian, dan situs yang berhubungan dengan senjata ilegal. Tentu saja, tindakan ini membuat gerah sebagian hakim distrik lainnya karena mengganggu tugas mereka.

American Lawyer Media melaporkan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan ini, akses hakim dan petugas pengadilan terhadap situs-situs tersebut dapat dibatasi. Misalnya, terhadap  situs yang secara eksplisit berbau seksualitas dan berhubungan dengan kasus pelecehan seksual dan pornografi anak yang mereka tangani.

Dengan kebijakan baru ini, penggunaan untuk kepentingan pribadi fasilitas internet oleh pegawai pengadilan dibatasi. Misalnya, untuk memeriksa investasi mereka. Namun, penggunaan internet yang dapat menganggu atau memperlambat jalannya sistem akan dilarang. Misalnya, men-download file-file musik dan video.

Penggunaan internet yang tidak semestinya akan dimonitor secara terpusat. Para penggagas kebijakan ini juga meyakinkan bahwa komputer pribadi tidak akan diamati satu persatu. "Gateway internet nasional berada di bawah kendali kantor administrasi pengadilan-pengadilan  AS di Washington," ujar hakim distrik Alabama, Edwin Nelson.

Tertunda tragedi WTC

Sedianya, rancangan kebijakan ini akan dibahas pada 11 September 2001 dalam konferensi judicial di Gedung Mahkamah Agung AS, Washington DC. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan saat penghuni Gedung MA dievakuasi karena adanya serangan terhadap World Trade Center (WTC) di New York dan Pentagon pada hari itu.

Hakim Agung William Rehnquist akhirnya memutuskan untuk membahas rancangan kebijakan tersebut melalui pengambilan suara lewat e-mail. Hakim-hakim kunci lainnya mendiskusikan hasil pemilihan suara tersebut melalui video conference dari Virginia, Mississippi, dan Alabama. Menurut keterangan resmi, 27 suara belum memberikan suaranya.

Tags: