Pro Kontra Abolisi bagi Soeharto
Kolom

Pro Kontra Abolisi bagi Soeharto

Sudah banyak suara yang menggemakan sikap pro dan kontra terhadap masalah abolisi bagi mantan presiden Soeharto. Sejak tersiarnya berita bahwa ia terpaksa dirawat di Rumah Sakit Pertamina, maka bertebaranlah pernyataan yang melagukan pentingnya abolisi, amnesti, atau penghentian proses hukum terhadapnya.

Bacaan 2 Menit
Pro Kontra Abolisi bagi Soeharto
Hukumonline

Suara-suara semacam itu telah membangkitkan banyak reaksi pro dan kontra yang macam-macam dari berbagai fihak, baik dari kalangan pejabat, tokoh-tokoh terkemuka masyarakat, pers, organisasi non-pemerintah dan bahkan juga dari "orang biasa", antara lain para eks-tapol dan eks-napol.

Pada akhirnya, ramainya perdebatan atau pertukaran pendapat sekitar abolisi terhadap kasus Suharto adalah gejala positif bagi kehidupan demokratis dan pendidikan politik dan moral bagi bangsa kita. Karenanya, semakin banyak orang mempersoalkannya adalah semakin baik. Sebab, persoalan ini bukanlah hanya urusan pribadi satu orang yang bernama Soeharto saja dan bukan pula hanya urusan keluarganya saja.

Masalah ini punya kaitan penting dengan banyak aspek kehidupan bangsa dan negara. Artinya, masalah Soeharto adalah masalah kita bersama atau masalah urusan orang banyak. Artinya, masalah ini bukanlah hanya urusan Presiden Megawati, Jaksa Agung, DPR, atau ketua Mahkamah Agung saja. Bukan pula hanya urusan ahli-ahli hukum serta para terkemuka masyarakat lainnya.

Kasus Soeharto adalah masalah besar yang dampaknya bisa amat besar pula di kemudian hari, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun di bidang kehidupan moral, atau juga di bidang keadilan sosial, perikemanusiaan, HAM, dan penegakan hukum. Karenanya, kalau dilihat dari segi sejarah lahirnya Orde Baru dan dari apa yang telah terjadi selama 32 tahun itu, nyatalah bahwa kita perlu memandang kasus Soeharto ini secara menyeluruh, proporsional, benar, adil dan jujur. Sikap ini perlu kita ambil bersama demi kepentingan kelanjutan kehidupan bersama bangsa kita.

Rakyat berhak untuk bersuara

Selama Soeharto dirawat di rumahsakit, muncullah secara bertubi-tubi dan menggebu-gebu suara dari berbagai kalangan yang mengusulkan supaya proses hukum terhadap Suharto dihentikan melalui abolisi. Usul ini telah dinyatakan dengan berbagai dalih dan bentuk dan cara oleh, antara lain : Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Kehakiman Yusril, ketua DPR Akbar Tandjung, beberapa menteri dan anggota DPR, serta sejumlah intelektual.

Bahkan, menurut keterangan pimpinan PDI-P Pramono Anung, Presiden Megawati juga sudah cenderung untuk menetapkan abolisi terhadap kasus proses hukum Suharto, walaupun sekarang masih menunggu pendapat DPR.

Di antara dalih atau alasan yang dikemukakan oleh para pengusul abolisi adalah pertimbangan perikemanusiaan  dan keadaan kesehatan mantan presiden Suharto yang sudah tidak memungkinkan diajukannya di depan pengadilan (ingatan sudah lemah, bicara sudah sulit, sudah banyak lupa, dll).

Halaman Selanjutnya:
Tags: