Sikap PDI-P "Banci", DPR Tolak Pembentukan Pansus Buloggate II
Berita

Sikap PDI-P "Banci", DPR Tolak Pembentukan Pansus Buloggate II

Setelah melalui perdebatan panjang dan tertunda berkali-kali, Rapat Paripurna DPR-RI akhirnya memutuskan menolak pembentukan Pansus Buloggate II (1/6). Suara mayoritas dari Fraksi PDI Perjuangan yang diharapkan bersuara tegas untuk menolak atau menyetujui, ternyata bersikap "banci" dengan menyatakan abstain.

Oleh:
AWi/APr
Bacaan 2 Menit
Sikap PDI-P
Hukumonline

Rapat Paripurna DPR-RI kali ini berbeda dengan Rapat Paripurna biasanya. Anggota Dewan yang biasanya malas menghadiri rapat paripurna, kali ini hadir dan memenuhi ruangan rapat di Gedung Nusantara V DPR/MPR-RI. Suasana di dalam ruangan pun tidak santai seperti biasanya. Bahkan, satu dua anggota Dewan terlihat tegang.

Pasalnya, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Soetardjo Soerjogoeritno ini akan memutuskan sikap DPR atas usul hak penyelidikan kasus penyalahgunaan dana non budgeter Bulog sebesar Rp54,6 miliar.  Keputusan yang sempat tertunda berkali-kali ini, seharusnya sudah dapat mereka ambil pada rapat paripurna pada 18 Maret lalu.

Namun saat itu, ada keberatan dari pihak Fraksi PDI-P. Karena itu, diputuskan untuk menunda pengambilan keputusan terhadap kasus yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung tersebut. Diawali dengan ketegangan karena adanya usul dari pimpinan rapat untuk menskors terlebih dahulu begitu memasukki agenda acara pengambilan keputusan.

Mayoritas menolak

Namun akhirnya, pengambilan keputusan dapat dilaksanakan. Pasalnya, mayoritas fraksi yang ada seperti FKB, FBB, F-Reformasi, FKKI, FDU ngotot bahwa harus diputuskan hari itu juga. Pengambilan keputusan ini menurut Alvie Lie dari Fraksi Reformasi,  tidak perlu ditunda-tunda lagi dengan lobi. Untuk itu, harus dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari itu juga.

Tanpa mengakomodasi suara mayoritas fraksi tersebut, Soerjogoeritno langsung saja menskors rapat dengan mengakomodasi pendapat F-PDIP dan F-Golkar. Tapi pengambilan keputusan tetap dilaksanakan selepas skorsing waktu 15 menit tersebut. Pengambilan keputusan dimulai dari F-DU, F-BB, F-KKI, F-TNI/Polri, F-Reformasi, F-KB, F-PP, F-Golkar, dan terakhir F-PDIP.

Dari hasil pemungutan suara itu, ada sebanyak 360 anggota Dewan yang hadir. Sebanyak 193 anggota menyatakan menolak, 73 anggota menyatakan setuju, dan  94 anggota menyatakan abstain. Rupanya, suara mayoritas anggota Dewan lebih menginginkan menolak pembentukan Pansus Buloggate II.

Namun terlihat  beberapa fraksi besar terpecah suaranya, seperti F-PDIP, F-PPP, dan F-DU. F-PPP misalnya 33 anggotanya menyatakan menolak, tapi ada seorang yang menyatakan setuju, yakni Lukman Hakim Saifuddin dan satu menyatakan abstain, yakni Arif Mudasir. Sementara F-DU dari 9 sembilan anggota yang hadir, 3 menyatakan setuju sedang 5 orang lainnya menyatakan menolak.

Tags: