Bambang Sutrisno Dituntut Penjara Seumur Hidup
Info

Bambang Sutrisno Dituntut Penjara Seumur Hidup

Bekas wakil komisaris utama Bank Surya, Bambang Sutrisno, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU di PN Jakarta Pusat (4/11). Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana BLBI sebesar Rp1,9 triliun. Bambang diadili secara in absentia karena sampai saat ini berada di Singapura.

Oleh:
Rep
Bacaan 2 Menit
Bambang Sutrisno Dituntut Penjara Seumur Hidup
Hukumonline

 

Tags: