Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran sudah rampung pembahasannya di tingkat panitia khusus antara pemerintah dengan DPR. RUU ini tinggal ditandatangani semua fraksi, kemudian diajukan ke rapat paripurna pada 25 November 2002. Namun, TV swasta masih keberatan terhadap beberapa pasal