Ternyata pengadilan bakal jadi tempat berlindung yang aman bagi para koruptor kelas kakap. Koordinator ICW, Teten Masduki, mengemukakan bahwa korupsi pada 2003 cenderung bergeser dari wilayah legislatif pada pasca-Soeharto ke wilayah yudikatif. Rupanya, ada kesadaran dari pengusaha yang 'bermasalah' dengan hukum bahwa proteksi politik tidak lagi efektif untuk melindungi kepentingannya. Maka untuk lolos dari jerat hukum, para gembong koruptor akan memilih prosesnya dibawa ke pengadilan 'yang korup'.