Diusulkan, Komite Independen untuk Periksa Bisnis Keluarga Presiden
ST MPR 2003

Diusulkan, Komite Independen untuk Periksa Bisnis Keluarga Presiden

Berangkat dari pemandangan umum Fraksi Reformasi atas laporan presiden yang menyinggung dugaan bisnis keluarga presiden, sebagian anggota MPR mengusulkan dibentuknya komite khusus untuk memeriksa dugaan tersebut. Namun, akhirnya usul ini hanya berupa saran, sehingga akan dipatuhi atau tidak berpulang kepada presiden.

Oleh:
Zae
Bacaan 2 Menit
Diusulkan, Komite Independen untuk Periksa Bisnis Keluarga Presiden
Hukumonline

 

Isu pembentukan komite ini sebenarnya bisa menguntungkan Megawati. Karena, menurut Fuad, jika saja presiden setuju untuk membentuk komite ini maka presiden akan lebih kredibel di mata masyarakat. Fuad juga menyarankan agar presiden tidak usah khawatir dengan usul ini. "Kalau presiden merasa tidak ada bisnis atau rekomendasi memenagkan seseorang untuk satu proyek, ya santai saja," ujarnya.

 

Pendapat senada juga lontarkan oleh anggota Fraksi Reformasi, Rizal Djalil. Anggota Komisi IX ini mengatakan bahwa Fraksi reformasi bukan hendak menuduh presiden dengan pemandangan umum tersebut. "Kami hanya mengingatkan bahwa ada isu di luar seolah-oleh keluarga presiden berbisnis macam-macam," jelasnya.

 

Menurut Rizal, tidak pula ada maksud Fraksi Reformasi untuk melarang orang berbisnis. Namun menurutnya menggunakan kekuasaan untuk bisnis tertentu itu lah yang tida dibenarkan. "Karena itu kami mengedepankan usul pembentukan komite independen itu," imbuhnya.

 

Melebihi kewenangan MPR

 Belum lagi menanggapi soal pembentukan Komite independen, anggota Fraksi PDI-P bahkan mempermasalahkan pembentukan Sub Komisi C2. Sub Komisi ini adalah Sub Komisi Saran yang menampung saran-saran anggota MPR atas kinerja lembaga tinggi negara termasuk presiden, sebagai ganti Komisi Rekomendasi yang tidak disetujui PDI-P.

 

Anggota Fraksi PDI-P Yosep Umar Hadi mengatakan bahwa persetujuan PDI-P membentuk Komisi Saran adalah bentuk toleransi PDI-P setelah tidak menyetujui dibentuknya Komisi Rekomendasi. "Sepanjang dimotivasi keinginan baik untuk mencari solusi yang lebih baik, kami setuju saran-saran," ujar Yosep.

 

Walau demikian, menurut Yosep, sebenarnya pembentukan Komisi Saran itu telah melebihi kewenangan MPR untuk bersidang. Sidang kali ini, menurutnya, hanya punya tiga mandat; menyesuaikan tatib dengan UUD, meninjau keberlakuan Tap MPR, dan pembentukan Komisi Konstitusi.

 

Kalau pun akhirnya usulan pembentukan Komite Independen ini disetujui Komisi Saran, hasil akhirnya akan berupa saran saja dari MPR kepada Presiden. "Ini kan hanya saran-saran, lain dengan rekomendasi. Doa-doa-lah  agar terwujud," ujar anggota PDI-P lainnya, Panda Nababan.

 

Anggota MPR, Fuad Bawazier, mengatakan bahwa dirinya akan melontarkan usulan tersebut pada rapat sub komisi C2. "Untuk membuktikan bisnis yang dilakukan kerabat presiden ada atau tidak itu tidak mudah. Karena itu komite ini sangat membantu keluarga presiden sendiri," tegas Fuad saat ditemui di sela-sela rapat Sub Komisi C2 (4/8).

 

Usulan pembentukan komite khusus ini sebenarnya berangkat dari pemandangan umum Fraksi Reformasi terhadap laporan presiden pada Sabtu (2/8). Saat itu juru bicara Fraksi Reformasi, Abdul Hakam Naja, mengatakan bahwa Fraksi Reformasi mendapat konfirmasi telah tercium aroma kurang sedap di sekitar bisnis keluarga presiden. Seperti yang sudah terjadi di masa lalu dan seharusnya hal itu bisa dihindari.

 

Padahal, menurut Abdul Hakam, pada awal pemerintahan-nya Presiden Megawati sempat menegaskan larangan kepada keluarga dan kerabatnya untuk berbisnis. Saat itu penegasan presiden ini melegakan semua pihak, namun kondisi saat ini membuat Fraksi Reformasi mempertanyakan konsistensi Megawati dengan pernyataannya tersebut.

 

Pembuktiannya Sulit

Lebih lanjut Fuad mengatakan, jatuhnya presiden-presiden sebelum ini adalah karena setiap ada isu tentang presiden, yang menjawab adalah orang di sekitarnya. "Orang sekarang nggak percaya kalau yang menjawab isu adalah kroninya," tegasnya. Menurut Fuad, kasus ini juga berlaku pada Presiden Megawati.

 

Padahal isu-isu seperti ini tidak ada henti-hentinya. Karena berupa isu, tentu pembuktiannya akan sulit. Karena itu, menurut Fuad, dari pada membuat lelah pemerintah atau keluarga presiden, lebih baik diserahkan kepada komite independen saja untuk menjawab isu-isu tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags: