PTUN Tolak Eksepsi Manajemen DI
Aktual

PTUN Tolak Eksepsi Manajemen DI

Oleh:
Bacaan 2 Menit
PTUN Tolak Eksepsi Manajemen DI
Hukumonline
Majelis Hakim PTUN Bandung, dipimpin Arpani Mansyur, menolak eksepsi tim kuasa hukum manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI). Dalam putusan sela Kamis (14/08), majelis menyatakan akan terus melanjutkan pemeriksaan atas pokok perkara gugatan karyawan perusahaan tersebut. Ratusan karyawan DI menolak SK yang merumahkan mereka. SK itulah yang kini digugat ke PTUN.
 
 
Tags: