Tiga PN Baru Dibentuk
Aktual

Tiga PN Baru Dibentuk

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Tiga PN Baru Dibentuk
Hukumonline

Melalui Keppres No. 39 Tahun 2003, Pemerintah membentuk tiga Pengadilan Negeri (PN) baru, yaitu PN Banjarbaru (Kalimantan Selatan), PN Bontang dan PN Sangatta (Kalimantan Timur). Dengan peresmian ini, maka wilayah kerja Banjarbaru dikeluarkan dari PN Martapura, sedangkan Bontang dan Sangatta dikeluarkan dari wilayah kerja PN Tenggarong. Semua berkas perkara di PN lama yang belum sempat diperiksa akan dilimpahkan ke masing-masing pengadilan yang baru.

Tags: