Sejumlah Parpol Diperas Sumanto
Jelang Pemilu 2004

Sejumlah Parpol Diperas Sumanto

Masa pendaftaran dan verifikasi partai politik (papol) di Departemen Kehakiman rupanya dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Sejumlah partai politik dimintai uang oleh orang yang mengaku utusan Tim Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Sialnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah terlanjur setor

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Parpol Diperas Sumanto
Hukumonline

 

Saat dikonfirmasi, Wicipto Setiadi membenarkan informasi tersebut. Menurut Sekretaris Pendaftaran Parpol itu, partai yang diperas bukan hanya PKB, tetapi juga sejumlah partai lain. Sepengetahuan Wicipto, upaya pemerasan juga melanda Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Indonesia Baru (PIB) Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), dan bahkan juga Partai Golkar. "Tetapi saya tidak tahu apakah partai-partai tersebut sudah terlanjur menyetor uang atau belum," katanya.

 

Menurut Wicipto, modus pemerasan dilakukan dengan cara yang lazim, yaitu berpura-pura mengaku sebagai utusan Ramly Hutabarat. Ramly tidak lain adalah Ketua Tim Verifikasi Parpol Depkeh. Pemeras menggunakan telepon umum, sehingga pihak Depkeh kesulitan melacak identitas penelepon. Kepada pengurus PKB, sang penelepon mengaku sebagai "utusan" Ramly Hutabarat. Penelepon minta mengirimkan uang ke rekening atas nama Iman A. Sumanto.

 

Namun Wicipto yakin pemeras akan menggunakan nama-nama yang berbeda kepada setiap parpol yang diperas.

 

Tanpa biaya

Ketika dikonfirmasi hukumonline, Wicipto mengatakan akan segera menindaklanjuti kasus pemerasan tersebut. Salah satu cara adalah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

 

Disamping itu, Wicipto berharap pers bisa mensosialisasikan kepada semua parpol bahwa pendaftaran dan verifikasi tidak dipungut biaya sepeser pun. "Silahkan tanya ke partai manapun, kami tak pernah meminta uang dari partai-partai tersebut," tegas Wicipto.

 

Namun saat diminta menunjukan aturan verifikasi tanpa biaya, Wicipto tidak menjawab. Namun,  pasal 19 ayat (3) sub a UU No. 31 Tahun 2002 menyebutkan bahwa partai politik dilarang memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Memang, pemerintah akan menanggung sendiri biaya verifikasi tersebut.

 

Ironisnya, biaya verifikasi yang gratis itu justeru hendak dimanfaatkan oleh orang tertentu yang ingin mengeruk keuntungan. Buktinya, upaya pemerasan mengatasnamakan tim verifikasi bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, upaya pemerasan melanda Partai Bintang Reformasi, yang dipimpin oleh Zainuddin MZ.

Informasi yang diperoleh hukumonline dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa upaya pemerasan itu terbongkar Selasa (19/8) kemarin saat salah seorang Ketua DPP PKB Mahfud MD melakukan kontak telepon dengan Sekretaris Tim Pendaftaran Parpol Depkeh, Wicipto Setiadi.

 

Lewat pembicaraan telepon itu terungkap bahwa PKB ternyata sudah sempat menyetorkan Rp 50 juta ke rekening seseorang bernama Iman Sumanto di Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta Pusat. PKB melakukan konfirmasi ke Depkeh setelah ada permintaan dana yang kedua.

 

Menurut sumber tersebut, semula sang penelepon yang mengaku sebagai utusan Wakil Ketua Tim Verifikasi mengontak Alwi Shihab. Tidak dijelaskan darimana si penelepon mengetahui nomor telepon Ketua Umum PKB itu. Yang jelas, PKB sudah terlanjur setor uang.

Tags: