Bersama dengan ini, kami selaku kuasa hukum PT. Securindo Packatama Indonesia bermaksud menengahkan dan menanggapi berita dalam hukum online tertanggal 17 September 2003 berjudul Secure Parking Belum Penuhi Panggilan Pengadilan.
Bersama dengan ini, kami selaku kuasa hukum PT. Securindo Packatama
Adapun yang perlu diketahui adalah:
- Bahwa kami selaku kuasa hukum PT. Securindo Packatama Indonesia telah dua kali meng
- Bahwa sejak tanggal 30 Juli 2003, kami telah menerima
- Kemu
- Bahwa dari fakta tersebut diatas jelas Pihak yang mengirim berita atau menulis ke Hukum Online menyampaikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan pembaca. Apapun motivasi penulis jelas hal ini sangat tidak baik dan cenderung merugikan klien kami. Sejauh ini, kami tidak pernah dihubungi untuk konfirmasi.
- Bahwa perlu kami jelaskan gugatan saudara David M L Tobing, SH tidak mempunyai dasar hukum dan bukti sama sekali. Karena klien kami PT. Securindo Packatama
- Bahwa para pemilik gedung dan pengelola property yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelenggara Perparkiran Swasta (FKPPS) adalah pihak yang menentukan kebijakan kenaikan tariff telah menyampaikan kepada Ketua DPRD Propinsi DKI Jakarta tertanggal 2 Juli 2003 Perihal Penjelasan mengenai tarif dan pajak parkir yang menyatakan dalam poin 1: bahwa kenaikan biaya parkir yang sudah diberlakukan sejak tanggal 2 Juni 2003 adalah sehubungan dengan diberlakukannya pengenaan pajak parkir sesuai dengan Perda No.6 tahun 2002 dan dalam poin 5 FKPPS menyatakan PT. Sekurindo Pakatama Indonesia (Secure Parking) tidak berwenang untuk menaikkan atau menurunkan tarif parkir, karena Secure Parking hanya bertindak sebagai pelaksana di lapangan.
Demikian tanggapan dari kami, semoga hal ini dapat membantu kita semua untuk menilai dan melakukan proses belajar hukum dan keadilan dengan proporsi yang tepat bukan dipolitisir atau didramatisir sehingga konsumen pasti benar dan pihak yang lain pasti salah padahal sudah ada perangkat hukum yang mengatur.
Terima kasih atas perhatian serta kerjasamanya.
Hormat kami,