Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meletakkan sita jaminan atas Kantor Pusat Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. Peletakkan sita jaminan tersebut dilakukan oleh juru sita PN Jaksel Agus Sudrajat, pada Selasa (14/10). Eksekusi sita jaminan tersebut dilakukan atas permohonan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) selaku penggugat terhadap tergugat PT Bank Mandiri Tbk dalam kasus pembelian negotiable certificate of deposit (NCD) senilai Rp 50 miliar.