Keluarga Korban Tanjungpriok Datangi Kejagung
Aktual

Keluarga Korban Tanjungpriok Datangi Kejagung

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Keluarga Korban Tanjungpriok Datangi Kejagung
Hukumonline
Sejumlah anggota korban peristiwa Tanjungpriok 12 September 1984, dipimpin Beni Biki, mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka berniat meminta penjelasan soal pemilihan saksi-saksi dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Tanjungpriok di PN Jakarta Pusat. Menurut Beni, pihaknya ingin kejelasan apa parameter yang digunakan jaksa dalam memilih siapa yang bersaksi di persidangan. Sebab, ditengarai Beni, jaksa hanya memilih satu saksi dari kelompok yang menolak islah atau yang setuju persidangan. Sementara, saksi lain berasal dari kelompok yang mendukung islah dan tidak setuju persidangan kasus Priok digelar.
Tags: