Enam Parpol Tidak Lolos Verifikasi Minta Fatwa ke MA
Aktual

Enam Parpol Tidak Lolos Verifikasi Minta Fatwa ke MA

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Enam Parpol Tidak Lolos Verifikasi Minta Fatwa ke MA
Hukumonline
Sejumlah partai politik yang tidak lolos verifikasi di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia hari ini mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta fatwa. Mereka diwakil oleh Ketua Partai Aliansi Nasionalis Indonesia (PANI) Bambang Sulistomo meminta Ketua MA memberi fatwa hukum menyangkut tata cara pendaftaran dan pengesahan parpol menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik agar diperoleh kepastian hukum tentang penerapan undang-undang itu secara benar sebagai poedoman bagi semua pihak yang berkepentingan. Parpol-parpol yang meminta fatwa MA itu terdiri dari Partai Aliansi Nasionalis Indonesia (PANI), Partai Maslahat Rakyat, PNI Progresif, Partai Masyumi, Partai PSII, dan  Partai Demokrasi Republik Indonesia (Patderi). Mereka menilai pengumuman Menkeh dan HAM tentang verifikasi adalah tindakan yang melampaui kewenangan yang diamanatkan Undang-undang Parpol.
Tags: