Tim Investigasi DPR akan 'Ketok Pintu' Calon Pimpinan KPK
Utama

Tim Investigasi DPR akan 'Ketok Pintu' Calon Pimpinan KPK

Anda pernah menonton tayangan Ketok Pintu di TV 7, yang menayangkan bagaimana Brian Stone, si pembawa acara mendatangi rumah para artis secara tiba-tiba? Kini hal serupa bakal terjadi terhadap 10 para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh:
Tri
Bacaan 2 Menit
Tim Investigasi DPR akan 'Ketok Pintu' Calon Pimpinan KPK
Hukumonline

Dalam konferensi pers di Jakarta, Ketua Komisi II DPR, Terang Narang menjelaskan, pihaknya sudah memutuskan untuk membentuk tim investigasi yang akan mendatangi rumah-rumah para calon pimpinan KPK. "Ini bagian dari upaya kami memilih para calon pimpinan KPK," tuturnya. 

Nantinya, seperti juga acara Ketok Pintu, tim investigasi yang terdiri dari lima tim ini akan menyambangi rumah kediaman para calon. Tujuan mendatangi rumah calon pimpinan KPK, menurut Teras, agar komisi II mengetahui atmosfer kehidupan rumah tangga para calon. "Semua proses pemilihan akan dilakukan terbuka. Bahkan terhadap klarifikasi yang bersifat pribadi pun kami lakukan secara terbuka," ujarnya. 

Sedangkan terhadap proses pemilihannya, Teras mengemukakan, pemilihan para calon pimpinan KPK dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, anggota komisi II akan memilih lima orang dari sepuluh calon KPK yang telah diajukan presiden dari hasil fit and proper test panitia seleksi pimpinan KPK. 

Mekanismenya pemilihan lima orang pimpinan KPK, Teras menjelaskan dilakukan melalui voting. Masing-masing anggota komisi II memiliki hak untuk mencantumkan lima orang nama calon yang diunggulkan. Nah, nama calon yang memperoleh suara terbanyak dari satu sampai lima lah yang nantinya akan menjadi  pimpinan KPK. 

Untuk tahap kedua, para anggota komisi II akan memilih ketua KPK. "Pemilihan terhadap ketua KPK baru kami lakukan setelah lima orang pimpinan KPK terpilih. Untuk pemilihan ketua KPK, kami pun melakukannya secara voting," ujar Teras.   

Sementara pendalaman terhadap para calon, komisi II merencanakan memanggil kesepuluh calon tersebut pada 15 dan 16 Desember 2003. Pada  15 Desember 2003, ada 6 orang calon yang akan diminta hadir datang ke komisi II untuk dilakukan cross check terhadap berbagai hasil temuan komisi II. Sedangkan sisanya empat orang dilakukan pada 16 Desember 2003.  

"Kami telah memiliki data yang lengkap terhadap kesepuluh calon KPK dari panitia seleksi. Tapi kami tetap mengharapkan berbagai masukkan dari masyarakat terhadap figur-figur pimpinan KPK ini," jelas Teras. 

Pendalaman terhadap para calon pimpinan KPK, khususnya mengenai moralitas, integritas, profesionalitas para calon. Tapi yang  jauh lebih penting, komisi II nantinya, lanjut Teras, akan  mengetahui kesungguhan dari para calon untuk menjadi pimpinan KPK. 

Untuk meminimalisir terjadinya "permainan", baik saat melakukan investigasi maupun pemilihan, Teras kembali menegaskan bahwa segala proses pemilihan pimpinan KPK dilakukan secara terbuka, dan tidak ada satu pun yang ditutup-tutupi. Bahkan, setiap hubungan komisi II dengan para calon, Teras menandaskan, selalu dilakukan dengan surat resmi.  

Namun begitu, Teras mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan adanya permainan dan kepentingan politik dalam pemilihan pimpinan KPK. "Saya pikir itu sah-sah saja ada lobi-lobi parpol. Tapi saya tegaskan, kami memiliki komitmen untuk melakukan pemilihan pimpinan KPK ini sebaik-baiknya," ujar politisi dari PDI-P ini. 

Mencegah lobi

Sedangkan salah seorang wakil ketua komisi II, A R Gaffar yang juga hadir pada saat konferensi pers, menerangkan bahwa untuk mencegah terjadi lobi-lobi, tim investigasi yang mendatangi  para calon belum ditentukan nama-namanya sebelum waktunya. "Jadi tidak bisa macam-macam," ucap Gaffar. 

Tim investigasi yang melakukan pendalaman terhadap kondisi para calon pimpinan KPK, terdiri dari 18 orang. Mereka merupakan wakil dari sembilan fraksi yang ada di komisi II. Setiap  tim investigasi nantinya akan mendatangi dua orang calon pimpinan KPK. 

Selanjutnya hasil tim investigasi langsung paling lambat harus sudah diserahkan kepada komisi II paling lambat pada 15 Desember 2003 pukul 9.00 pagi. Rencananya, kunjungan terhadap rumah para calon akan dilakukan tim investigasi pada Jumat dan Sabtu ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: