Kepada hukumonline, Nasrullah yang sebenarnya baru tahun ini menjadi anggota AAI mengaku bahwa dirinya diminta ketua AAI terpilih, Humprey, menjadi pengurus AAI. Atas kepercayaan yang diberikan ini, Nasrullah mengaku sudah menyiapkan beberapa program yang akan disampaikan dalam rapat kerja DPC AAI yang rencananya akan berlangsung pada awal Maret ini.
"Saya akan melakukan pendataan terhadap para anggota AAI DKI," papar Nasrullah. Bahkan ia menegaskan, dirinya juga akan menyebarkan surat pernyataan kepada seluruh anggota AAI DKI untuk meminta ketegasan para anggota bahwa mereka tetap akan di AAI atau tidak. Pasalnya, menurut Nasrullah, banyak anggota AAI DKI ternyata juga bergabung di organisasi advokat lain.
Selain itu, Nasrullah juga mengatakan, dirinya berencana akan mengusulkan perlu seleksi terhadap para calon advokat yang akan masuk menjadi anggota AAI. Seleksi ini khususnya menyangkut pemahaman para calon terhadap anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga (AD/ART) AAI. "Saya kira, untuk para anggota saja mungkin belum mengetahui apa dan bagaimana AD/ART AAI. Jadi saya kira nanti sangat perlu," ujarnya.
Humprey sendiri dalam sambutannya mengungkapkan impiannya, agar para advokat bisa menjalankan profesinya secara terhormat. Untuk itu, Humprey menjanjikan selama pengurusannya akan memenuhi kebutuhan para advokat, khususnya peningkatan kemampuan. "pendidikan dan pelatihan menjadi prioritas saya agar para advokat memiliki kemampuan yang handal," tuturnya.
Berikut daftar pengurus harian AAI DKI Jabatan Nama Ketua Humprey R. Djemat, SH. LL.M Sekretaris Fahmi Assegaf, SH. MH Ketua Dept. Organisasi T. Nasrullah, SH Ketua Dept. Pendidikan & Latihan Rudi M. Simamora, SH Ketua Dept. Penelitian dan Pengkajian Hendra Roza Putera, SH Ketua Dept. Advokasi Masyarakat Andi Arifai Aming, SH Ketua Depat Pelayanan dan Bantuan Hukum M. Lapana Saragih, SH, LL.M Ketua Dept. Penanggulangan Krisis Herry Soebagyo Ketua Dept. Olah Raga, Kesenian dan Acara Retno Angkasawati
Sumber : AAI DKI
Meski secara umum kepengurusan AAI DKI Jakarta yang malam ini dilantik cukup menjanjikan bagi perbaikan organisasi, tetapi tetap ada saja pengurus yang diangkat ternyata punya track record kelam. Sebut saja Lapana Saragih, yang dalam pengurusan Humprey ini diangkat menjadi Ketua Departemen Pelayanan Bantuan Hukum, ternyata pernah digugat klien.
Berdasarkan catatan hukumonline, Lapana Saragih dan rekannya, Ferdinand Robot --yang juga menjadi pengurus di AAI DKI-- pernah digugat kliennya karena merasa telah disia-siakan sang pengacara. Saat itu, Lapana dan Robot digugat Gobi Dayaldas, sang klien karena dituding telah mencabut gugatan tanpa persetujuan Gobi. Oleh karena itu, warga keturunan India itu menggugat kedua pengacaranya itu melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain muka-muka muda, kepengurusan DPC AAI DKI yang akan berkiprah selama lima tahun ke depan ini juga memasukkan beberapa mantan hakim agung yang saat ini berprofesi sebagai advokat. Ada dua mantan hakim agung yang masuk menjadi pengurus DPC AAI DKI Jakarta, yang pelantikannya dilakukan di Hotel Mandarin, Jakarta (27/2).
Kedua mantan hakim agung yang direkrut menjadi pengurus AAI DKI Jakarta tersebut, semuanya menduduki posisi di Dewan Penasehat. Mereka adalah Zakir dan Johannes Djohansyah.
Bahkan dalam kepengurusan Humprey ini, salah seorang dosen pun turut menjadi pengurus AAI DKI Jakarta. T. Nasrullah, dosen Fakultas Hukum UI, yang juga merangkap sebagai seorang advokat, dipercaya menjadi ketua Departemen Organisasi AAI DKI.