hukumonline
Senin, 09 November 2009
(9/11) Polri Batal Periksa Ary Muladi
Rzk
Dibaca: 626 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Bareskrim Mabes Polri urung memeriksa Ary Muladi terkait isi rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi. Sedianya, hari ini (9/11), Ary diagendakan akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Namun, pemeriksaan urung dilakukan karena salah seorang kuasa hukum Ary, Petrus Selestinus menyampaikan surat permohonan penundaan.

Permohonan penundaan diajukan dalam rangka menunggu keputusan LPSK atas permintaan perlindungan yang disampaikan oleh Ary beserta kuasa hukumnya, Rabu lalu (4/11).

 

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.